Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Finansial

OJK Selesaikan 101 Perkara Pidana Sektor Keuangan, Paling Banyak dari Perbankan!

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan 101 perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan pada 2023. Industri perbankan mendominasi jumlah perkara yang diselesaikan, menunjukkan tingginya tingkat kejahatan yang terjadi dalam sektor ini.

Finansial

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan 101 perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan pada 2023. Industri perbankan mendominasi jumlah perkara yang diselesaikan, menunjukkan tingginya tingkat kejahatan yang terjadi dalam sektor ini.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing menyebut bahwa dari total berkas perkara yang dinyatakan lengkap (P-21), 79 perkara di antaranya terjadi di sektor perbankan.

"Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 79 Perkara Tindak Pidana Perbankan, 17 Perkara Tindak Pidana IKNB, dan 5 Perkara Tindak Pidana Pasar Modal." ungkap Tonggam dalam keterangan resmi dikutip Jum'at, 16 Juni 2023.

Dalam upaya memperkuat kewenangan penyidikan dan membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK telah memiliki 10 penyidik dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan 5 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditugaskan di OJK, serta 5 jaksa yang berperan sebagai analis perkara.

Hal ini juga dilakukan OJK untuk untuk menciptakan efektivitas penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Tongam menambahkan, pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022.

Dalam penghargaan tersebut, OJK dinobatkan menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Sementara itu, melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum yang dijalankna, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat tetap terjaga, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.