Modal Bertambah, Bank Woori Saudara Naik ke BUKU III
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan PT Bank Woori Saudara lndonesia 1906 Tbk (SDRA) ke dalam kelompok Bank Umum Berdasarkan Kegiatan Usaha 3 (BUKU 3). Ketetapan ini merujuk pada surat OJK No. SR-10/PB.32/2021 tanggal 8 Februari 2021 perihal Penetapan PT Bank Woori Saudara lndonesia 1906 Tbk dari bank dengan kategori BUKU 2 menjadi […]
Korporasi
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan PT Bank Woori Saudara lndonesia 1906 Tbk (SDRA) ke dalam kelompok Bank Umum Berdasarkan Kegiatan Usaha 3 (BUKU 3).
Ketetapan ini merujuk pada surat OJK No. SR-10/PB.32/2021 tanggal 8 Februari 2021 perihal Penetapan PT Bank Woori Saudara lndonesia 1906 Tbk dari bank dengan kategori BUKU 2 menjadi BUKU 3.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa peneroan telah ditetapkan ke dalam kelompok BUKU 3 terhitung seiak tanggal 8 Februari 2021,” kata Direktur Bank Woori Saudara, Sadhana Priatmaja dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 10 Februari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sadhana menyatakan ketetapan ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsunga usaha emiten atau perusahaan publik.
Sebagai informasi, kategori BUKU 3 berisikan bank yang memiliki modal inti minimal Rp5 triliun hingga maksimal Rp30 triliun.