Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

OJK Ungkap Data Pengaduan Konsumen Investree dan KoinP2P hingga Akhir 2024

  • Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, hingga 31 Desember 2024, total pengaduan konsumen mengenai PT Investree Radhika Jaya tercatat sebanyak 561 pengaduan.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data terbaru mengenai pengaduan konsumen terkait dua penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending, yaitu PT Investree Radhika Jaya (Investree) dan PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). 

Data ini menunjukkan dinamika pengaduan dari masyarakat sepanjang tahun 2024, termasuk setelah salah satu perusahaan tersebut dicabut izinnya.

561 Pengaduan Investree

Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, hingga 31 Desember 2024, total pengaduan konsumen mengenai PT Investree Radhika Jaya tercatat sebanyak 561 pengaduan.

“Data pengaduan ini tidak mengalami penambahan sejak tanggal 28 Oktober 2024 karena Investree telah dicabut izinnya pada 23 Oktober 2024. Namun, masyarakat tetap bisa menyampaikan laporan kepada OJK. Sejak 24 Oktober hingga 31 Desember 2024, terdapat 64 laporan tambahan yang disampaikan ke OJK terkait Investree,” jelas Friderica melalui jawaban tertulis, dikutip Jumat, 17 Januari 2025. 

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang masih memiliki pertanyaan atau permasalahan terkait Investree dapat menghubungi perusahaan tersebut melalui alamat atau kontak yang telah disediakan, yaitu:

  • Alamat: AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930
  • Email: cs@investree.id
  • Telepon: 087730081631 / 087821500886 / 021-22532535

Tim likuidasi untuk menyelesaikan masalah Investree masih dalam proses pembentukan.

88 Pengaduan Konsumen untuk KoinP2P

Selain Investree, Friderica juga mengungkapkan data pengaduan konsumen terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Hingga akhir 2024, tercatat 88 pengaduan konsumen yang masuk ke OJK terkait perusahaan tersebut. Permasalahan yang paling banyak dilaporkan adalah terkait penundaan pembayaran imbal hasil atau return kepada lender.

“Penundaan pembayaran ini disebabkan oleh adanya fraud yang dilakukan oleh distributor yang menerima dana untuk borrower, dengan nilai kurang lebih Rp360 miliar,” ujar Friderica.

Untuk mengatasi masalah ini, KoinP2P telah mengumumkan kebijakan penundaan pembayaran (standstill) kepada lender. Dalam kebijakan tersebut, KoinP2P menawarkan perpanjangan waktu selama dua tahun disertai kompensasi sebesar 5% per tahun yang akan dibayarkan setiap bulan setelah lender menyetujui kebijakan standstill.

Hotline untuk Konsumen KoinP2P

KoinP2P juga telah menyediakan saluran khusus untuk menerima pertanyaan atau keluhan dari lender. 

Konsumen dapat menghubungi hotline di nomor 021-30072007. Pengumuman terkait latar belakang dan detail kebijakan standstill telah disampaikan kepada lender untuk memberikan kejelasan mengenai situasi ini.