Ombudsman Minta Pertamina Transparan Soal Kebakaran Kilang Balongan
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) segera menyelesaikan investigasi terkait kebakaran empat tangki minyak di Balongan yang terjadi pada akhir Maret 2021. Selain itu, perusahaan milik negara ini juga didorong untuk menyampaika hasil secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi ke depan. Anggota Ombudsman Hery Susanto […]
Nasional
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) segera menyelesaikan investigasi terkait kebakaran empat tangki minyak di Balongan yang terjadi pada akhir Maret 2021.
Selain itu, perusahaan milik negara ini juga didorong untuk menyampaika hasil secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi ke depan.
Anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan, investigasi ini perlu melibatkan Bareskrim Polri. Selain itu, koordinasi juga mesti dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setempat.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Hal ini dilakukan agar mitigasi dan penanganan bencana bisa berjalan optimal,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Kamis, 15 April 2021.
Selain itu, di samping memberikan pengobatan dan santunan, ganti rugi atas bangunan yang rusak juga harus dipercepat sesuai validitas data.
Adapun untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Hery meminta agar ditetapkan zona aman bagi warga atau penduduk. Menurutnya, ini penting mengingat sebelumnya telah terjadi dua kali kebakaran di lingkungan Kilang Pertamina Balongan pada Oktober 2007 dan Januari 2019.
Keluhan Warga Tak Digubris
Diketahui, Ombudsman telah melaksanakan investigasi lapangan pada lokasi kebakaran tangki Pertamina di Balongan pada 7-9 April 2021. Lembaga ini juga meminta keterangan langsung pada PT Pertamina RU VI dan KPI.
Dari penelusuran tersebut, terang Hery, pihaknya menemukan adanya keluhan masyarakat yang tidak direspons oleh Pertamina. “Tidak ada informasi yang terbuka mengenai kondisi kilang Pertamina di Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi,” ungkapnya.
Menurut penuturan warga setempat, sebelum peristiwa kebakaran pada Minggu 28 Maret 2021, masyarakat sudah mencium bau yang menyengat dari kilang Pertamina.
Namun keluhan tersebut tidak digubris. Bahkan, hal ini memicu emosi warga yang tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan.
Menurutnya, mekanisme mitigasi bencana juga belum berjalan baik. Data menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar dan telah diverifikasi sebanyak 1.313 rumah. Jumlah korban yang dilaporkan pun mencapai 895 jiwa yang berasal dari 353 kepala keluarga.
Meskipun demikian, upaya penanggulangan telah dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat terkait Gagal Teknologi dan SK Pos Komando Gagal Teknologi.
Dalam SK tersebut, ujar Hery, BPBD Indramayu mendapat tugas sebagai koordinator pengungsian, sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu bertugas mendata rumah warga yang rusak.
“Ombudsman RI terus mengawasi Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga. Kami minta proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius dan profesional sesuai hukum,” ujarnya.