<p>Kendaraan melintas di ruas tol Cikampek. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

One Way Diterapkan di Tol Kalikangkung hingga Cikampek pada 6-9 Mei, Ini Pembagian Waktunya

  • Polda Metro Jaya menerapkan sistem satu arah (one way) di kilometer 414 Tol Kalikangkung hingga kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek pada 6-9 Mei 2022.
Nasional
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Polda Metro Jaya menerapkan sistem satu arah (one way) di kilometer (KM) 414 Tol Kalikangkung hingga KM 47  Tol Jakarta-Cikampek untuk meminimalisasi kemacetan arus balik Lebaran 2022. 

Penerapan sistem one way itu akan diberlakukan dari 6 hingga 9 Mei 2022, yakni saat arus balik diprediksi akan mengalami puncaknya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sistem one way akan dikombinasikan juga dengan penerapan sistem ganjil-genap.

"Penerapan sistem one way yang digabungkan dengan sistem ganjil genap ini berkaitan dengan arus balik Lebaran 2022," ujar Sambodo dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 5 mei 2022.

Berikut ini pembagian waktu untuk penerapan sistem one way tersebut:

- 6 Mei 2022: one way diterapkan dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dan hanya kendaraan berpelat nomor genap yang bisa melintas.

- 7 Mei 2022: one way diterapkan dari pukul 07.00 hingga 24.00 WIB dan hanya kendaraan berpelat nomor ganjil yang bisa melintas.

- 8 Mei 2022: one way diterapkan dari pukul 07.00 hingga 24.00 WIB dan hanya kendaraan berpelat nomor genap yang bisa melintas.

- 9 Mei 2022: one way diterapkan dari pukul 00.00 hingga 03.00 WIB.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga mengimbau kepada masyarakat yang mudik untuk kembali sebelum atau setelah puncak arus balik mudik 2022 yang diperkirakan akan berlangsung sejak tanggal 6 hingga 9 Mei 2022.

Ia pun meminta supaya masyarakat tidak memaksakan diri untuk beristirahat di rest area yang sudah penuh atau di bahu jalan.

"Jika lelah, masyarakat bisa keluar tol di kota terdekat, dan bisa istirahat di tempat-tempat yang telah disiapkan," ungkap Budi.