<p>Ilustrasi Open Banking (Standar Open API/Application Programming Interface / kochiesbusinessbuilders</p>

Open API Diharap Jembatani Fintech dan Industri Perbankan

  • JAKARTA—Sistem open banking dinilai dapat memberikan peran penting dalam percepatan transformasi digital perbankan. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, mengatakan, BI mendorong peran industri perbankan dalam mengembangkan open banking di sistem pembayaran. “Dukungan diberikan melalui perumusan Standar Open API (Application Programming Interface) dengan keterkaitan antara industri perbankan dan teknologi keuangan,” […]

Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Sistem open banking dinilai dapat memberikan peran penting dalam percepatan transformasi digital perbankan. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, mengatakan, BI mendorong peran industri perbankan dalam mengembangkan open banking di sistem pembayaran.

“Dukungan diberikan melalui perumusan Standar Open API (Application Programming Interface) dengan keterkaitan antara industri perbankan dan teknologi keuangan,” kata Erwin dalam ketarangan yang diterima TrenAsia, Rabu, 23 Juli 2020.

Diketahui, dari sekitar 400 juta orang dewasa di Asia Tenggara, hanya 104 juta orang yang banked. Sebanyak 104 juta orang tersebut dapat menikmati akses penuh ke layanan keuangan. Sementara itu, sebanyak 98 juta lainnya termasuk ke dalam kategori underbanked. Mereka memiliki rekening bank dan tidak memiliki akses yang cukup ke layanan kredit, investasi, dan asuransi.

Adapun sisanya, sebanyak 198 juta orang, termasuk ke dalam unbanked atau tidak memiliki rekening bank. Di sisi lain, jutaan usaha kecil dan menengah menghadapi kesenjangan yang besar dalam hal pendanaan.

Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata menjelaskan bahwa open banking dapat mendorong kompetisi dan inovasi dalam sektor jasa keuangan Indonesia.

“Kami berharap Open API menjadi jembatan yang selanjutnya menghubungkan industri perbankan dan fintech untuk meningkatkan kecepatan inovasi dan inklusi keuangan di Indonesia,” jelas Budi.

Standar Open API merupakan bagian dari Visi 2 dan Visi 3 Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Standar ini bertujuan mendukung open banking dalam transaksi pembayaran. Di samping itu, mendukung transformasi digital di industri perbankan serta interlink antara bank dan fintech.

Sebagai informasi, kebijakan open banking pertama kali di rumuskan oleh Monetary Authority of Singapore (MAS). Namun, hingga saat ini, MAS belum mewajibkan industri perbankan untuk berbagi data.

Imbasnya, bank-bank di Singapura didorong untuk secara terbuka mengembangkan dan berbagi sistem API sebelum jatuh tenggat perizinan API. Selain itu, menciptakan sumber daya seperti daftar API Industri Keuangan serta mengembangkan pedoman dalam kemitraan dengan Association of Banks in Singapore (ABS).