<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. / Facebook @official.ojk</p>
Industri

Optimalkan Sektor Jasa Keuangan, OJK Siapkan 8 Arah Kebijakan Strategis untuk 2022

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan delapan kebijakan strategis di tahun 2022 guna menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dengan terus mengoptimalkan manfaat sektor jasa keuangan bagi masyarakat.
Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan delapan kebijakan strategis di tahun 2022 guna menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dengan terus mengoptimalkan manfaat sektor jasa keuangan bagi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan bahwa tantangan di tahun depan harus dijawab dengan tetap berpedoman pada pelaksanaan tugas OJK sebagaimana tercantum dalam destination statement 2017-2022. 

“Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak agar dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam Rapat Kerja Strategis OJK 2022, dikutip Minggu, 17 Oktober 2021.

Wimboh menyampaikan, pihaknya akan terus fokus pada penerapan program inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance) melalui penerbitan ketentuan untuk memitigasi risiko perubahan iklim terhadap industri jasa keuangan.

Hal ini akan diimplementasikan melalui program yang terintegrasi serta mendorong pengembangan sumber pembiayaan yang mendukung upaya mengatasi perubahan iklim menuju ekonomi rendah karbon.

OJK juga akan terus melakukan percepatan transformasi ekonomi digital sektor jasa keuangan dengan peningkatan kapasitas internal dan eksternal, mempercepat penerapan Supervisory Technology dan Regulatory Technology serta melakukan kajian mengenai kehadiran perusahaan Big-Tech di sektor keuangan agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Menurut dia, peningkatan efektivitas program inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum bankable dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perlindungan konsumen juga menjadi hal penting untuk dikembangkan. 

“Progam yang dikeluarkan oleh OJK akan mendukung program inklusi keuangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Fungsi perlindungan konsumen OJK juga akan diterapkan dengan seimbang antara kepentingan konsumen dan kepentingan sektor jasa keuangan,” papar Wimboh.

Selain itu, lanjut dia, penguatan sinergi dan koordinasi dengan stakeholders juga perlu terus ditingkatkan, kaitannya dengan dukungan OJK terhadap pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 melalui partisipasi aktif dalam setiap kegiatan persiapannya.

Wimboh mengharapkan agar seluruh unit kerja di OJK dapat berfokus kepada arah kebijakan strategis tersebut dan dapat dijabarkan dalam program kerja yang lebih rinci, workable, dapat dimonitor, diukur dan dievaluasi pencapaiannya.

8 Arah Strategis Kebijakan OJK 2022

1. Mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan COVID-19;
2. Mendorong percepatan transformasi ekonomi hijau dan mitigasi risiko perubahan iklim;
3. Mendorong percepatan transformasi ekonomi digital;
4. Meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen;
5. Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan syariah;
6. Melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi;
7. Melakukan percepatan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB); dan
8. Mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif dan efisien.