Kawasan lindung dan hutan tropis akan secara bertahap ditanami dengan tanaman endemik (Dok. Pupuk Kaltim)
Nasional

Otorita IKN Apresiasi Pupuk Kaltim Guna Tekan Emisi Gas di IKN

  • Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengapresiasi atas dukungan Pupuk Kaltim terhadap program Pemerintah untuk menekan emisi gas CO2, terutama bagi area yang berada di kawasan IKN.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengapresiasi atas dukungan Pupuk Kaltim terhadap program Pemerintah untuk menekan emisi gas CO2, terutama bagi area yang berada di kawasan IKN.

Diketahui bahwa PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Otorita IKN melakukan restorasi dan penghijauan area bekas tambang di kawasan IKN, Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan dengan menanam sebanyak 1.600 bibit pohon di kawasan seluas 11 hektare (ha) itu.

Penanaman bibit pohon tersebut tepatnya dilangsungkan di kawasan Sungai Seluang, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tercatat sebanyak 10 juta pohon ditargetkan Pupuk Kaltim bisa terealisasi hingga 2030 dengan persebaran di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pernyataan resmi, Deputi Bidang Lingkungan dan SDA Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri menyatakan, hal ini sesuai dengan kerangka pembangunan IKN di mana program penghijauan dan non emisi menjadi prioritas di seluruh kawasan otorita. Termasuk area pengembangan seperti halnya di Sungai Seluang, yang dahulu adalah lahan bekas tambang dapat kembali dipulihkan dan berdaya guna.

Myrna menjelaskan, IKN mengusung konsep kota dengan netral karbon (Net Zero Emission City) pada tahun 2045, sesuai dengan rencana pengembangan yang mencakup perhatian khusus pada Forest and Other Land Uses (FOLU) serta pertanian. Kedua sektor ini dianggap krusial dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca.

Targetnya, kedua sektor ini akan memberikan kontribusi besar dalam mengurangi emisi dan meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim.

“Untuk sektor FOLU, OIKN berfokus pada pemulihan area rusak dan terdegradasi yang berada di kawasan lindung IKN, dengan luasan mencapai 65 persen dari total lahan yang ada. Dan area Sungai Seluang ini salah satunya, ditarget sebagai kawasan lindung untuk diubah menjadi hutan tropis,” papar dia, dikutip dari Info Publik, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Myrna menyatakan menambahkan, seluruh kawasan lindung dan hutan tropis akan secara bertahap ditanami dengan tanaman endemik hutan Kalimantan. Penanaman ini akan disesuaikan dengan karakteristik lahan untuk mendukung struktur tanah dan mengembalikan produktivitasnya.

Demikian pula, sektor pertanian akan bertransformasi dari metode konvensional menjadi pertanian regeneratif, yang bertujuan untuk memulihkan kawasan tersebut.

“Jadi, penggunaan pupuk organik dan sejenisnya akan menjadi pilihan kebijakan bagi Otorita, karena sekitar 10 persen dari wilayah IKN ini akan dialokasikan menjadi sentra produksi pangan. Kami harap ini bisa disambut baik Pupuk Kaltim, untuk mulai masif memproduksi pupuk organik karena salah satu pasarnya nanti ada di sini,” tandasnya.