Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Buka Lowongan Kerja Pegawai PPNPN, Ditutup 4 Hari Lagi!
- Simak penjelasan mengenai lowongan kerja pegawai PPNPN di IKN atau Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) serta syarat pendaftara yang diperlukan. Tertarik mendaftar?
Gaya Hidup
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan lowongan pekerjaan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk ikut bergabung menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara.
Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), OIKN akan melaksanakan seleksi, yang akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
- Trik Rahasia Sembunyikan Aplikasi di iPhone Tanpa Harus Menghapusnya
- Tak Perlu Ragu, Berikut 5 Cara Mengatasi Impostor Syndrome
- Proyek MRT Trase Timur-Barat Dimulai 2024, Membentang dari Bekasi hingga Balaraja
Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar lowongan kerja OIKN, Anda bisa mendaftar secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Persyaratan Umum Lowongan Kerja Pegawai PPNPN OIKN
Persyaratan umum yang diperlukan untuk mendaftar lowongan kerja pegawai PPNPN di IKN yaitu sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Untuk mengetahui mekanisme dan ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada pranala https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf.
- 5 Fakta Membanggakan Taman Safari Prigen, Terluas di Asia
- Vale Indonesia (INCO) Resmikan Pembangunan Smelter Nikel Senilai Rp37,5 Triliun di Morowali
- Waduh, Benarkah Punya iPhone Harus Dilaporkan Saat SPT Tahunan? Ini Penjelasannya
Itu tadi penjelasan mengenai lowongan kerja pegawai PPNPN di IKN atau Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Tertarik mendaftar?