<p>Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam video conference pada Selasa, 21 April 2020. / Dok. TrenAsia</p>
Industri

Pabrik AS Mau Hengkang dari China, RI Bidik Peluang Relokasi

  • JAKARTA – Makin alotnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, beberapa perusahaan AS menyatakan akan memindahkan pabriknya di Negeri Tirai Bambu. Melihat hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik peluang relokasi perusahaan yang bakal hengkang dari China tersebut. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut saat ini pemerintah tetap fokus menarik investasi di berbagai sektor […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Makin alotnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, beberapa perusahaan AS menyatakan akan memindahkan pabriknya di Negeri Tirai Bambu. Melihat hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik peluang relokasi perusahaan yang bakal hengkang dari China tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut saat ini pemerintah tetap fokus menarik investasi di berbagai sektor industri.

“Sektor manufaktur yang kami sasar meliputi industri untuk substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya dan industri produk berbasis teknologi tinggi,” kata Agus di Jakarta, 11 Juni 2020.

Untuk menarik investor AS merelokasi pabriknya ke Indonesia, Agus mengklaim siap memfasilitasi ketersediaan industri yang terintegrasi. Dalam catatan Kemenperin, Indonesia telah memiliki 114 kawasan industri dan akan menambah 27 kawasan industri baru hingga akhir 2024.

Menurut Agus, investor AS berkontribusi dalam upaya penguatan struktur manufaktur di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan virtual dengan US-ASEAN Business Council, Kamis, 11 Juni 2020.

Sepanjang 2013-2017, penanaman modal AS di Indonesia diproyeksi telah menyentuh angka US$36 miliar setara Rp504 triliun. Perusahaan-perusahaan raksasa teknologi asal AS yang telah berinvestasi adalah IBM, HP, Microsoft, Facebook, Google dan Apple.

“Ini menjadi kunci digitalisasi di Indonesia pada penerapan revolusi industri 4.0,” tambah Agus.

Selain menggenjot investasi, Kemenperin juga kembali memperluas stimulus bagi sektor industri yang terdampak COVID-19. Tambahan stimulus tersebut antara lain penghapusan biaya minimum untuk pemakaian 40 jam konsumsi listrik, termasuk bagi pelanggan industri premium yang menggunakan 233 jam konsumsi listrik.

Insentif lainnya berupa penundaan pembayaran 50% tagihan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN selama enam bulan, mulai April–September 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan dan juga opsi penghapusan denda keterlambatan pembayaran.

Selanjutnya, pemerintah tengah mengkaji insentif berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan baku lokal tujuan ekspor, penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari tanpa denda, dan pembebasan sementara angsuran PPh Pasal 25. (SKO)