<p>Aktivitas pabrik rokok HM Sampoerna. / Istimewa</p>
Nasional

Pabrik Rokok HM Sampoerna Setop Produksi Sementara

  • Demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 di Surabaya, Jawa Timur, sejak 27 april 2020.

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

Demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 di Surabaya, Jawa Timur, sejak 27 april 2020.

Direktur HM Sampoerna Elvira Lianita mengatakan langkah itu dilakukan untuk melaksanakan pembersihan serta sanitasi secara menyeluruh di area pabrik tersebut, sebab terdapat beberapa karyawan di lokasi itu yang dinyatakan positif COVID-19.

“Kami telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur,” kata Elvira dalam keterangan resmi yang dirilis di keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020.

Elvira memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan. Pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen.

“Waktu karantina produk kami dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (CDC) dan World Health Organization (WHO),” jelasnya.

Elvira menambahkan, CDC dan WHO mengatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga, serta kurang dari 24 jam pada kardus. Artinya, perusahaan sangat serius dalam menjamin kualitas produknya bebas dari paparan COVID-19.

Selain itu, Elvira menyebutkan pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan tes COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

“Kami juga memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan menerapkan protokol seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota maupun Provinsi untuk mencegah penyebaran,” kata dia.