Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri soal Kasus Binomo
- Badan Reserse Kiriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan kekasih Indra Kenz yakni Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto terkait kasus dugaan penipuan investasi berkedok robot trading aplikasi Binomo.
Nasional
JAKARTA - Badan Reserse Kiriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan kekasih Indra Kenz yakni Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto terkait kasus penipuan investasi berkedok robot trading aplikasi Binomo.
Diketahui Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 18 April kemarin, digedung Bareskrim Polri. Keduanya diperiksa mulai dari pulul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB.
"Betul, penyidik menahannya (Vanessa Khong dan Rudiyanto). Mulai tadi pagi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan.
Brigjen Whisnu Hermawan juga menjelaskan bahwa tersangka Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto kini akan ditahan selama 20 hari ke depan.
- Sah! BUMN Buka lebih dari 2.700 Lowongan Posisi Pekerjaan
- Pelita Air Buka Penerbangan Komersial, Akankah Nasibnya Sama seperti Merpati dan Garuda?
- KA Pangrango Bogor - Sukabumi Sudah Beroperasi, Cek Jadwal Keberangkatan
"Iya, keduanya (Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto) ditahan selama 20 hari ke depan." ujar Brigjen Whisnu Hermawan.
Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru yakni, Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut menyamarkan uang hasil kejahatan tersangka Indra Kenz, dan terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Mereka dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PTPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.