<p>Sumber: id.pinterest.com</p>
Industri

Pacu Industri Nasional, Pemerintah Kurangi Impor Baja

  • JAKARTA – Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan industri baja nasional, yang semula di dominasi oleh produk impor. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap, agar industri ini mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta mampu bersaing secara global. Konsumsi baja di Indonesia terbilang tinggi. Berdasarkan data South East Asia Iron and Steel Institue (SEAISI), pada tahun 2014-2017 konsumsi […]

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan industri baja nasional, yang semula di dominasi oleh produk impor. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap, agar industri ini mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta mampu bersaing secara global.

Konsumsi baja di Indonesia terbilang tinggi. Berdasarkan data South East Asia Iron and Steel Institue (SEAISI), pada tahun 2014-2017 konsumsi baja nasional sebesar 12,6 juta ton. Sementara di tahun 2017 sendiri, konsumsinya mencapai 13,5 juta ton.

Namun, dengan tingkat konsumsi yang cukup tinggi, kemampuan produksinya masih sangat rendah. Di tahun 2017 produksi baja Indonesia hanya sebesar 5,19 juta ton. Artinya, produksi baja nasional tidak mencapai 50% dari konsumsinya.

Terlebih, dari hasil produksinya tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, melainkan juga di ekspor. Hanya sebesar 1,96 juta ton saja yang diberikan untuk keperluan dalam negeri. Sisanya, untuk kebutuhan konsumsi dipenuhi melalui impor.

Maka dari itu, pemerintah berusaha keras untuk dapat memacu pertumbuhan industri ini. Dengan meminimalisir kegiatan impor baja serta mendorong industri baja supaya menerapkan teknologi modern guna menghasilkan produk berkualitas secara lebih efisien.

“Salah satu pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan saat ini adalah menekan impor dan fokus terhadap peningkatan utilisasi industri-industri baja nasional agar bisa menyuplai kebutuhan bahan baku bagi sektor hilir di dalam negeri,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Rabu (12/02).

Sebagai strategi untuk mengurangi produk impor industri baja, pemerintah memberikan dukungan lewat kebijakan. Kebijakan itu diantaranya, melalui pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD), safeguard, dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib produk baja.