<p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Pagu Anggaran Sektor Energi 2022 Capai Rp5,04 Triliun, Simak Target Rincinya

  • JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,04 triliun ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas di sektor energi. Adapun rinciannya, sebanyak Rp2.969 miliar atau 58,9% digunakan untuk belanja barang, Rp1.161,7 miliar atau 23% […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,04 triliun ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas di sektor energi.

Adapun rinciannya, sebanyak Rp2.969 miliar atau 58,9% digunakan untuk belanja barang, Rp1.161,7 miliar atau 23% untuk belanja modal, dan sisanya Rp914,5 miliar atau 18,1% untuk belanja pegawai.

“Jumlah anggaran ini akan dialokasikan ke 12 unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 4 Juni 2021.

Unit tersebut terdiri dari, Sekretariat Jenderal sebesar Rp263 miliar, Inspektorat Jenderal Rp66 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp1,7 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp113 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Rp478 miliar, dan Direktorat Jenderal EBTKE Rp591 miliar.

Selanjutnya, Badan Litbang ESDM Rp456 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Rp555 miliar, Badan Geologi Rp368 miliar, Dewan Energi Nasional Rp44 miliar, BPH Migas Rp249 miliar, dan BPMA Rp72 miliar.

Pemanfaatan pagu anggaran untuk kegiatan di bidang migas, meliputi pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, pembangian konverter kit BBM ke BBG bagi nelayan dan petani, dan pengawasan distribusi LPG bersubsidi.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan wilayah kerja migas serta pembangunan transmisi Pipa Gas ruas Cirebon – Semarang.

Target Setiap Bidang ESDM

Program kerja setiap bidang pun berbeda-beda. Bidang ketenagalistrikan, meliputi review dan evaluasi subsidi listrik tepat sasaran, penurunan susut jaringan dan efisiensi pembangkit, pemenuhan akses dan konsumsi listrik pada masyarakat, serta percepatan tenaga listrik 24 jam per hari.

Di sektor EBTKE, Kementerian ESDM fokus pada pembangunan PLTS Atap, PJU-TS, reduksi Gas Rumah Kaca (GRK), standar kinerja minimum (SKEM), dan lavel hemat energi pada peralatan pemanfaat energi, alat penyalur daya listrik, dan pembangunan PLT EBT.

Sementara di bidang minerba, fokus diarahkan terhadap percepatan pembangunan smelter dalam negeri, penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batu bara, dan rencana produksi kebutuhan domestik.

Hal lainnya meliputi inventarisasi pengawasan pertambangan tanpa izin, pengawasan dan penilaian reklamasi dan pascatambang berbasis teknologi pengindraan jauh, dan optimalisasi PNBP minerba.

Di sektor geologi, akan ada modernisasi peralatan sistem mitigasi bencana geologi, pengembangan pusat informasi geologi, dan penetapan warisan geologi.

Tim ini akan mengembangkan pos pengamatan gunung api, jaringan sumur pantau, survei keprospekan sumber daya mineral, migas, dan panas bumi.

Kemudian bidang Litbang ESDM akan melaksanakan validasi proses dan tingkat kesiapan teknologi ekstraksi neodimium dan skandium dari Red Mud untuk magnet permanen dan material ringan.

Menjalankan ptimalisasi pembuatan prekursor karbon dari ter produk pirolisis batu bara, pemetaan geologi kelautan dan survei potensi mineral berat pembawa unsur tanah jarang, serta peta potensi EBT (PLT Bayu, Hidro dan Biomassa).

Terakhir, pada bidang pengembangan SDM, Kementerian ESDM akan meningkatkan kompetensi ASN, diklat industri sektor ESDM, penyelenggaraan pendidikan tinggi ESDM (PEM Bandung dan Akamigas Cepu), diklat masyarakat bidang ESDM, dan sertifikasi kompetensi tenaga teknik sektor ESDM.