<p>ilustrasi/ugm.ac.id</p>
Nasional

Pahami, Begini Cara Membedakan Alat Tes COVID-19 Baru atau Bekas

  • JAKARTA- Terbongkarnya penggunaan alat tes COVID-19 bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara menjadi pukulan tersendiri bagi upaya keras semua pihak untuk memutus rantai penularan virus tersebut. Pertanyaannya apakah masyarakat bsia mengidentifikasi penggunaan alat swab yang digunakan itu adalah baru atau beaks? Ahli Patologi Klinik Laboratorium Primaya Hospital Karawang dr. Hadian Widyatmojo mengimbau agar sebelum […]

Nasional
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

JAKARTA- Terbongkarnya penggunaan alat tes COVID-19 bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara menjadi pukulan tersendiri bagi upaya keras semua pihak untuk memutus rantai penularan virus tersebut.

Pertanyaannya apakah masyarakat bsia mengidentifikasi penggunaan alat swab yang digunakan itu adalah baru atau beaks?

Ahli Patologi Klinik Laboratorium Primaya Hospital Karawang dr. Hadian Widyatmojo mengimbau agar sebelum melakukan swab, baik antigen maupun PCR, masyarakat perlu memastikan bahwa alat swab yang digunakan masih berada di dalam kemasan dan tersegel.

Masyarakat dapat meminta petugas swab untuk memperlihatkan bahwa alat swab masih baru di dalam kemasan dan dibuka di depan pasien. Petugas juga akan menanyakan ulang nama pasien sebelum melakukan pemeriksaan untuk menghindari kesalahan identitas pasien.

“Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda,” ujar dr. Hadian melalui keterangannya Sabtu 1 April 2021.

Sedangkan Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Barat dr. Dwi Fajaryani menambahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan, petugas perlu menunjukkan kepada pasien bahwa alat masih dalam kemasan sebelum dipakai. “Petugas akan membuka bungkus plastiknya sesaat sebelum tindakan swab untuk menjaga agar alat tersebut tetap steril dan mencegah kontaminan,” ujar dr. Dwi.

Ia mengatakan bahwa tidak diperkenankan masyarakat umum untuk membeli alat swab sendiri karena penggunaan alat swab harus dilakukan dan dalam pengawasan tenaga medis ahli.

Sekali pakai

Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Makassar dr. Selvi Josten menambahkan seluruh alat swab tidak dapat digunakan kembali. Alat tersebut merupakan alat sekali pakai dan akan dibuang setelah digunakan.

“Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus COVID-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan memakai lem atau double tape),” ujar dr. Selvi.

Selain ditunjukkan dengan alat swab yang tersegel di dalam kemasan, dr. Selvi mengatakan masyarakat juga dapat memperhatikan indikasi-indIkasi lain untuk mendeteksi apakah alat swab tersebut adalah alat swab baru atau lama seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.

Selama pengambilanya betul dan aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal kadaluarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan bertahun tahun dari masa produksinya.

“Alat swab harus mempunyai Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan Sertifikat NIE dari Vendor Alat,” ujar dr. Selvi dilansir dari Antara.