<p>Ilustrasi social distancing demi mencegah penyebaran virus corona. / Pixabay</p>
Industri

Pakar Ekonomi: Social Distancing Lebih Baik Ketimbang Lockdown

  • Kebijakan lockdown dinilai berpotensi menyebabkan krisis ekonomi bagi Indonesia.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA—Kebijakan social distancing atau menjaga jarak dinilai lebih baik ketimbang lockdown untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai kebijakan social distancing masih dapat memberikan dampak kepada pertumbuhan ekonomi.

Bagi Tauhid, kebijakan social distancing hanya mengurangi kegiatan di luar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Cara tersebut dapat dilakukan dengan menghindari tempat-tempat umum seperti mal, bioskop, kegiatan olahraga bersama, dan semacamnya.

“Saya kira pendekatan social distancing lebih baik dibandingkan lockdown untuk saat ini meski pelaksanaannya harus didukung dan dilakukan oleh kesadaran masyarakat sendiri,” terangnya, di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020.

Sementara itu, kebijakan lockdown, lanjut Tauhid, berpotensi menyebabkan krisis ekonomi bagi Indonesia.

“Konsekuensi penutupan maka kita akan memasuki fase krisis ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan drop di bawah 4% bahkan lebih buruk,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa wilayah Jakarta merupakan pusat segalanya. Di dalamnya, ada pusat jasa keuangan penyumbang 45% terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, pusat jasa perusahaan juga memberikan sumbangan PDB sebesar 68%.

Kebijakan lockdown ini, imbuhnya, akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian negara.

Sebelumnya, Pakar Human Resources (HR) Priyantono Rudito menilai kebijakan Work From Home (WFH) alias bekerja di rumah demi meminimalisir dampak dan penyebaran virus Corona dinilai tepat. Sudah dijalankan mulai dari level kementerian sampai perusahaan berbasis teknologi terkemuka seperti Gojek dan Tokopedia.

WFH merupakan implementasi (wujud nyata) perusahaan untuk menjalankan rekomendasi para ahli. Supaya pertemuan secara fisik tidak lagi berdekatan alias berjarak (social distancing) sehingga membantu memperlambat Corona yang sudah menjadi pandemi (tak terkendali).

Sebagai informasi, lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau Covid-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas publik harus ditutup. Mulai dari sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas. Aktivitas warganya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.

Ketika virus Corona menyebar di kota Wuhan, China, pemerintah setempat memberlakukan kebijakan lockdown, disusul kota-kota lainnya di China yang penyebaran virusnya begitu massif. Sementara di Eropa, Italia jadi negara yang menerapkan kebijakan lockdown setelah penyebaran virus Corona di sana meningkat tajam dan menjangkiti ribuan orang.

Meskipun begitu, tidak semua negara mengunci wilayahnya setelah penyebaran virus Corona masuk ke wilayahnya. Korea Selatan memilih tidak mengunci wilayahnya, namun mengambil kebijakan lain untuk mencegah penyebaran virus Corona. Begitupula dengan Indonesia, pemerintah menilai opsi tersebut belum dibutuhkan untuk saat ini. (SKO)