Karyawan melintas dengan latar  layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Panca Budi (PBID) Suntik Modal Anak Usaha Senilai Rp40 Miliar

  • Dengan penambahan ini, jumlah modal disetor oleh PBID naik menjadi Rp199,99 miliar dari sebelumnya Rp79,99 miliar

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Emiten produsen kemasan plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) menyuntikkan modal disetor ke anak perusahaannya, PT Panca Packindo Makmu senilai Rp40 miliar pada 28 Juni 2022.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, penambahan modal disetor tersebut tertuang dalam Akta No. 90 tanggal 28 Juni 2022 yang dibuat oleh Notaris Desman S.H., M.Hum., M.M., yang berkedudukan di Jakarta.

Dengan penambahan ini, jumlah modal disetor oleh PBID naik menjadi Rp199,99 miliar dari sebelumnya Rp79,99 miliar.

“Penambahan modal disetor ini bertujuan untuk meningkatkan modal anak perusahaan  dan mendukung ekspansi pasar di wilayah Jawa Timur & Indonesia Timur,” kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Panca Budi Idaman, Lukman Hakim, dilansir Jumat 1 Juli 2022.

Sebagai informasi, Panca Budi Idaman telah menguasai 32% pangsa pasar kantong plastik di seluruh Indonesia dengan total kapasitas produksi tahunan lebih dari 138.000 ton yang terdiri dari kantong plastik, bungkus makanan, sedotan plastik dan lain-lain.

Tahun ini perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 10% sampai dengan 15%. Sedangkan laba profit ditargetkan bisa tumbuh hingga 12% dibandingkan dengan tahun lalu.