<p>Pergerakan saham dari monitor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Meski Corona Menghantui, Minat IPO di BEI Justru Kian Ramai

  • JAKARTA – Meski masih dalam masa pandemi COVID-19, minat perusahaan untuk menggalang dana dari pasar modal melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), semakin meningkat. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sampai dengan 15 Juni 2020, terdapat 20 perusahaan yang berencana mencatatkan saham alias go public di pasar modal. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan […]

Industri
Issa Almawadi

Issa Almawadi

Author

JAKARTA – Meski masih dalam masa pandemi COVID-19, minat perusahaan untuk menggalang dana dari pasar modal melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), semakin meningkat.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sampai dengan 15 Juni 2020, terdapat 20 perusahaan yang berencana mencatatkan saham alias go public di pasar modal. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan catatan BEI per 4 Juni 2020. Saat itu, BEI masih mencatat ada 15 perusahaan tersisa yang akan IPO.

Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna merinci, dari 20 perusahaan yang akan IPO, tujuh di antaranya merupakan perusahaan berasal dari sektor trade, service and investment, lima perusahaan dari sektor property, real estate and building construction, dan delapan perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor agriculture, basic industry and chemical, finance, serta consumer goods industry.

Selain itu, BEI juga mencatat ada 27 issuer yang akan menerbitkan 31 emisi obligasi/sukuk yang berada dalam pipeline di BEI. Catatannya, satu perusahaan dapat menerbitkaan lebih dari satu emisi obligasi.

“Minat perusahaan untuk IPO masih positif dan cukup tinggi, hal ini tercermin dari jumlah perusahaan yang terdapat di pipeline IPO saham dan obligasi/sukuk di Bursa,” ungkap Nyoman kepada wartawan, Selasa, 17 Juni 2020.

Nyoman menambahkan, kondisi pandemi COVID-19 saat ini memiliki tantangan tersendiri dan berdampak pada semua aspek tidak terkecuali pasar modal dan perusahaan yang mencari pendanaan melalui IPO.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI senantiasa akan membuat kebijakan yang memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam rangka mendapatkan pendanaan dan membuat kondisi pasar yang kondusif ditengah masa pandemi ini. (SKO)