<p>Foto: BNI</p>
Gaya Hidup

Pandemi Datang,Uang Cash Makin Ditinggalkan

  • JAKARTA – Kurang lebih delapan bulan COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia. Sejak saat itu pandemi telah mengubah preferensi transaksi masyarakat. Kini, pembayaran secara cashless, cardless dan contcatless menjadi prioritas konsumen saat bertransaksi. Hasil riset yang dilakukan Inventure menunjukkan adanya pertumbuhan pembayaran digital (digital payment). Bahkan, tren ini akan bertahan hingga pascapandemi. Dari 629 responden sebanyak 63,5% […]

Gaya Hidup
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Kurang lebih delapan bulan COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia. Sejak saat itu pandemi telah mengubah preferensi transaksi masyarakat. Kini, pembayaran secara cashless, cardless dan contcatless menjadi prioritas konsumen saat bertransaksi.

Hasil riset yang dilakukan Inventure menunjukkan adanya pertumbuhan pembayaran digital (digital payment). Bahkan, tren ini akan bertahan hingga pascapandemi.

Dari 629 responden sebanyak 63,5% orang mengatakan setuju pembayaran digital menjadi tren baru di masyarakat. Sedangkan sebesar 36,5% mengatakan tidak setuju. Sehingga secara umum dapat disimpulkan bahwa pembayaran digital akan menjadi cara baru saat bertransaksi di era post-COVID-19.

“Pada 2021, adopsi konsumen terhadap digital payment akan mengalami fase kritikal dimana cara transaksi baru ini bakal menjadi mainstream di area urban,” kata Yuswohady, Managing Partner Inventure, menukil dari publikasinya, Rabu, 28 Oktober 2020.

Sebelum adanya pandemi, pemerintah memang sudah menggiring masyarakat untuk beralih ke sistem pembayaran digital. Persisnya sejak diresmikannya kebijakan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik (PBI Uang Elektronik).

Sejak itu, masyarakat mulai akrab dengan istilah cashless. Akselarasi pembayaran digital terbukti meningkat signifikan sejak adanya pandemi COVID-19, sebab masyarakat cenderung menghindari kontak fisik termasuk melalui uang untuk menghindari penularan virus corona.

Bank Indonesia mencatat, nominal transaksi uang elektronik pada April 2020 mencapai Rp17,6 triliun, naik 16,7% dibandingkan Maret dan 64,5% dibandingkan periode sama 2019. Teranyar, pada Agustus 2020, Jumlah uang elektronik yang beredar sudah mencapai 376,142,547.

Signifikannya pembayaran digital juga didukung oleh sejumlah infratruktur yang saling terhubung. Di tengah pandemi dompet digital dan transaksi pembayaran elektronik non-bank menempati porsi hampir 90% dari keseluruhan transaksi masyarakat perkotaan.

Tidak heran, karena hampir semua moda transportasi umum di Jabodetabek kini telah bisa dibayar menggunakan uang elektronik berbasis kartu chip.

Selain menggunakan kartu debit dan kartu kredit di mesin ATM maupun EDC (Electronic Data Capture), aplikasi pembayaran dan dompet digital juga bisa digunakan untuk pembayaran transportasi, transaksi jual beli, dan membayar aneka tagihan.