<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso saat hadir pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Pandemi Kian Terkendali, OJK Beberkan Bukti Kembalinya Kepercayaan Investor

  • JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, pemulihan ekonomi yang terus membaik telah meningkatkan kepercayaan inv

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, pemulihan ekonomi yang terus membaik telah meningkatkan kepercayaan investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia.

"Kami juga mencatat ada pergeseran preferensi investor asing dari Surat Berharga Negara (SBN) ke pasar modal Indonesia, yang menggambarkan kepercayaan investor terhadap prospek pemulihan ekonomi Indonesia," kata Wimboh dalam acara Capital Market Day di London, Inggris, dikutip dari siaran pers, Sabtu 30 Oktober 2021.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh positif 7,07% year on year (yoy) pada kuartal II-2021 dan pemerintah memperkirakan hingga akhir tahun pertumbuhan mencapai 3,7 – 4,5%.

 

Lebih lanjut, Wimboh menjelaskan, kepercayaan investor terhadap pasar modal dan perekonomian Indonesia juga terlihat dari nilai penghimpunan dana yang hingga 26 Oktober 2021 mencapai Rp273,9 triliun dan 40 emiten baru yang telah melakukan penawaran umum.

Jumlah tersebut melampaui perolehan pada 2020 sebesar Rp118,7 triliun. Selain itu, pasar modal juga mencatat lonjakan pertumbuhan investor pasar modal terutama dari kalangan milenial. Hingga 21 September 2021 tercatat investor di pasar modal Indonesia sebanyak 6,4 juta orang atau tumbuh 100,51% (yoy).

"Oleh karena itu, kami mengajak anda berinvestasi di Indonesia khususnya di pasar modal dan menikmati hasil investasi yang baik," kata Wimboh.

Menurut Wimboh, pemerintah telah memberikan banyak insentif investasi seperti pengurangan tarif 2% dari pajak penghasilan badan untuk emiten, pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20% menjadi 10% dan juga omnibus law yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global.

Di samping itu, pemerintah juga terus membangun infrastuktur guna mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi yang akan menambah keuntungan bagi para investor.

Wimboh juga mengatakan OJK akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan peran pasar modal. Antara lain melalui dukungan penyusunan kebijakan yang akomodatif bagi start-up dan perusahaan teknologi berskala unicorn untuk melakukan IPO di bursa.

Kemudian, pembentukan Securities Crowdfunding (SCF) untuk UMKM, menerbitkan kerangka regulasi untuk Bank Digital, memperbarui pengaturan peer to peer lending dan meninjau pengaturan insurtech.

Selain itu, otoritas juga terus membuka akses pasar modal bagi UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja serta berorientasi ekspor dan ramah lingkungan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi.

"OJK sedang menyiapkan kebijakan mengenai Multiple Voting Shares (MVS) agar para pemilik start-up dapat mempertahankan perkembangan usahanya sesuai dengan visi dan misi awal perusahaan," ujar Wimboh.