REKU
IKNB

Pangsa Pasar Reku Meningkat Hingga 4 Kali Lipat Sepanjang 2023

  • Sepanjang tahun 2023, peningkatan pangsa pasar platform jual-beli dan investasi kripto Reku naik hingga empat kali lipat.

IKNB

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Sepanjang tahun 2023, peningkatan pangsa pasar platform jual-beli dan investasi kripto Reku naik hingga empat kali lipat. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Co-CEO Reku Jesse Choi melalui Surat Terbuka yang ditulisnya baru-baru ini. 

Dalam surat tersebut, Jesse mengungkapkan refleksinya terhadap kondisi industri selama satu tahun ini.

“Secara makro ekonomi, tahun 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan. Walau demikian, Reku senang dan bangga atas pencapaian kami. Selama tahun 2023, Reku mencatat peningkatan pasar hingga empat kali lipat, memantapkan posisi Reku sebagai tiga teratas platform jual-beli dan investasi kripto,” terang pria berkebangsaan Amerika itu.

“Selain itu, kami juga bersyukur mendengar para pengguna Reku juga mengalami peningkatan pendapatan pasif dengan berinvestasi kripto di Reku, bahkan ada yang membiayai pendidikan dan kebutuhan rumah tangga mereka. Inilah yang membuat Reku bangga dengan apa yang kami lakukan,” tambah Jesse.

Seperti diketahui, Reku telah resmi menjadi anggota bursa kripto pertama di Bursa Komoditi Nusantara (CFX). Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Nomor 001/SPAB/PFAK/BKN/12/2023.

Persetujuan ini diumumkan langsung oleh Subani selaku Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) pada gelaran Crypto Outlook 2024 dengan tema Mengupas Pertumbuhan Industri, Regulasi, serta Optimisme Aset Kripto Menjelang Halving yang diselenggarakan akhir pekan lalu.

Subani mengatakan Reku telah menyelesaikan beberapa prosedur yang harus dilalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk terdaftar secara resmi sebagai anggota bursa. “Saya mau kasih selamat ke Reku yang telah mendapatkan Surat Keanggotaan Bursa pertama dari kami, ungkap Subani.

Lebih lanjut, Subani menjelaskan sejumlah prosedur dalam persetujuan SPAB. “Pertama-tama, CPFAK diharuskan untuk mengirimkan sejumlah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mencatatkan diri sebagai pedagang resmi di bursa. 

Kemudian, CPFAK diharuskan untuk mengikuti fit and proper test, yang mana tahap tersebut diikuti oleh Direksi, Komisaris, dan pemegang saham. Kami akan memastikan pedagang di bursa itu memiliki integritas yang benar. Siapa yang menjalankan dan siapa yang ada di balik perusahaan,” kata Subani.

Setelah fit and proper test selesai, pihak bursa akan melakukan peninjauan sarana prasarana. “Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa CPFAK memiliki kantor yang jelas dan memiliki sistem yang memadai untuk menjalankan perdagangan aset kripto. Setelah ini lulus, baru kita berikan SPAB, yang mana SPAB ini prosesnya akan dilanjutkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” papar Subani.