Kementerian Perindustrian
Nasional

Pantau Pencemaran, Kemenperin Bikin Aplikasi Pengawasan Kualitas Udara

  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) menciptakan aplikasi “Udaraku” sebagai upaya untuk meningkatkan pemantauan kualitas udara yang lebih efektif di Indonesia.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) menciptakan aplikasi “Udaraku” sebagai upaya untuk meningkatkan pemantauan kualitas udara yang lebih efektif di Indonesia. 

Aplikasi tersebut dibuat oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) dan merupakan bagian dari pengembangan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang telah dilakukan sebelumnya.

“Aplikasi berbasis website ini merupakan bentuk dukungan Kemenperin melalui BBSPJPPI kepada masyarakat industri dalam upaya meningkatkan pemantauan kualitas udara yang lebih efektif di Indonesia,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi dalam keterangannya, Selasa 16 Januari 2024. 

Andi menjelaskan, produk inovatif berbasis IoT (Internet of Things) tersebut menampilkan dashboard yang menyediakan informasi data kualitas udara secara real time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020. 

ISPU merupakan laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara serta bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. 

Penghitungan ISPU dilakukan dengan perubahan nilai konsentrasi pencemar menjadi indeks pencemar yang diekspresikan dalam bentuk angka dan warna. Tujuannya agar indeks pencemar tersebut lebih mudah dipahami dan diinterpretasikan sebagai penunjuk kualitas udara.

“Aplikasi Udaraku menampilkan ISPU dari debu partikulat yang ada di udara baik PM 1, PM 2.5 maupun PM 10. Tampilan aplikasi Udaraku sedang dikembangkan untuk dapat diatur sebagai Public View, Industry/ User View, dan Admin View,” papar Andi. 

Aplikasi tersebut juga memiliki fitur export data sehingga memungkinkan pihak industri melakukan evaluasi pengelolaan limbah udara mereka dan memungkinkan pihak regulator menyusun rencana aksi kualitas udara.

Andi mengungkapkan aplikasi tersebut harus terus dikembangkan agar dapat segera dimanfaatkan oleh industri sebab kepatuhan industri terhadap ISPU sangat penting. Adapun Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman mengatakan aplikasi dikembangkan untuk memenuhi SNI 9178:2023 tentang Uji Kinerja Alat Pemantauan Kualitas Udara yang Menggunakan Sensor Berbiaya Rendah, dalam hal penggunaan sensor berbiaya murah yang digunakan.

Sidik mengatakan jika aplikasi tersebut siap dikomersialisasikan dan dashboard yang ditawarkan memungkinkan pemantauan bekerja melalui data reporting dari sensor yang akan disebar di wilayah Indonesia. 

Pihaknya juga berharap agar aplikasi Udaraku dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas ISPU. Meski begitu, Sidik juga menekankan bahwa peran dan kerja sama semua pihak diperlukan dalam usaha bersama menciptakan lingkungan udara yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat. 

Kemenperin sendiri juga terus mendorong sektor manufaktur agar dapat mengadopsi prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Tujuannya untuk mewujudkan industri manufaktur nasional yang tangguh dan berwawasan lingkungan sekaligus berinovasi dengan pemanfaatan teknologi industri 4.0 sesuai arah peta jalan Making Indonesia 4.0.