Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau biasa dikenal Sritex.
Nasional

Partai Buruh Ancam akan Tuntut Sritex Jika Tak Bayar Pesangon

  • Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, kepailitan Sritex bukan disebabkan karena upah namun karena kesulitan perusahaan membayar hutang sehingga pesangon seharusnya tetap dibayar jika tidak buruh dapat menggugatnya.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit

Dalam putusan tersebut, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022. Hal ini tertuang dalam putusan dengan nomor perkara 2 Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.

Selain itu, pengadilan juga menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Nasib sekitar 20.000 pekerja di pabrik-pabrik grup Sritex kini tengah di ujung tanduk. Pasalnya, mereka terancam kehilangan pekerjaan alias kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu juga berpotensi tidak akan mendapatkan pesangon.

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, kepailitan Sritex bukan disebabkan karena upah namun karena kesulitan perusahaan membayar hutang sehingga pesangon seharusnya tetap dibayar jika tidak buruh dapat menggugatnya.

"Nah itulah pengusaha, giliran susah teriak giliran untung enggak ngasih. Jadi dia rescheduling terhadap upahnya, gagal membayar. Sehingga terjadi penutupan perusahaan itu sebabnya," ujarnya saat ditemui di Patung Kuda Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Oktober 2024

Iqbal menegaskan, Sritex diminta tak main-main untuk tetap memberikan hak para karyawannya yang terkena pemutusan hubungan kerja massal serta tidak meminta perlindungan pemerintah jika memang kesalahan itu berasal dari perusahaan.

Pemerintah baik Presiden Prabowo Subianto diminta untuk turut menyelamatkan nasib parah buruh eks Sritex yang terancam PHK tanpa pesangon.  "Kalau sampai nggak bayar pesangon ya kita gugat. Pidana lah. Kalau dia (Sritex) tidak bayar pesangon kan pidana satu tahun,"tutupnya

Profil Singkat Sritex

Sejarah Sritex tidak lepas dari sosok mendiang Haji Muhammad Lukminto, juga dikenal sebagai Ie Djie Shien. Sritex adalah perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Lukminto.

Saat ini, kepemimpinan perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo ini dipegang oleh dua saudara, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, yang merupakan generasi kedua dalam keluarga tersebut.

Grup Sritex telah berkembang menjadi perusahaan tekstil terpadu yang besar. Iwan Setiawan Lukminto yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Sritex, telah beberapa kali masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Forbes mencatat kekayaannya sebesar US$515 juta atau sekitar Rp8,05 triliun.

Saat ini, Iwan Lukminto menjabat sebagai komisaris utama perusahaan sejak tahun 2022. Sementara, posisi direktur utama telah dialihkan kepada adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto. Sritex sendiri telah terdaftar sebagai perusahaan publik sejak 17 Juni 2013 dengan kode emiten SRIL.

Saat ini, Sritex tercatat sebagai perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang terintegrasi dari hulu ke hilir, bahkan dianggap sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Sekitar 59% sahamnya atau saham pengendali dimiliki oleh PT Huddleston Indonesia, yang terafiliasi dengan keluarga Lukminto. Sementara, kepemilikan publik tercatat sebesar 40%.

Di bawah naungan PT Sri Rejeki Isman, Tbk, perusahaan ini menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara yang memproduksi berbagai seragam militer, termasuk seragam militer NATO. Sritex memiliki pabrik yang berlokasi di Jalan KH. Samanhudi No. 88, Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pabrik Sritex di Sukoharjo berdiri di atas lahan seluas 79 hektar dan mempekerjakan sekitar 50 ribu orang. Secara keseluruhan, Sritex memiliki 27 pabrik benang (spinning), 5 pabrik pencelupan dan finishing (dyeing-printing-finishing), 5 pabrik tenun (greige), serta 11 pabrik garmen (fashion).