Pramono Anung dan Rano Karno
Nasional

Partai Demokrat Tuntut Pilkada Ulang di Jakarta

  • Taufik menyebut partisipasi pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta kali ini jauh dari yang diharapkan. Hal ini dinilai memengaruhi legitimasi pasangan terpilih dalam memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pilkada DKI Jakarta 2024 menuai kritik tajam, terutama dari Partai Demokrat yang menyebut rendahnya partisipasi pemilih sebagai alasan untuk mengajukan tuntutan Pilkada ulang. 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPD Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara, menyuarakan ketidakpuasannya terhadap hasil Pilkada yang menurutnya tidak mencerminkan keinginan masyarakat luas.

Taufik menyebut partisipasi pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta kali ini jauh dari yang diharapkan. Hal ini dinilai memengaruhi legitimasi pasangan terpilih dalam memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, pemerintahan yang memiliki legitimasi kuat sangat penting untuk menciptakan stabilitas politik dan sosial. Dengan dukungan mayoritas masyarakat, pemerintah akan lebih efektif dalam mengambil kebijakan strategis untuk mengatasi masalah perkotaan, seperti banjir, transportasi, dan ketimpangan ekonomi.

"Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi," ujar Taufik di Jakarta, dikutip Senin, 12 Desember 2024.

Kritik Terhadap KPUD DKI Jakarta

Selain mempertanyakan legitimasi hasil Pilkada, Taufik juga mengkritik kinerja KPUD DKI Jakarta. Ia menuding KPUD lalai dalam menjalankan tugasnya, khususnya terkait distribusi formulir C6 atau undangan memilih. 

Banyak pemilih melaporkan tidak menerima formulir tersebut, sehingga hak pilih mereka terabaikan. "KPUD Jakarta harus bertanggung jawab dan Pilkada Jakarta harus diulang karena menghasilkan pilkada yang tidak legitimasi," tambah Taufik.

Taufik menambahkan kesalahan KPUD berpotensi menjadi pelanggaran yang dapat mengubah hasil Pilkada secara keseluruhan. Ia pun menyerukan agar instansi terkait segera turun tangan untuk menginvestigasi masalah ini.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, keluar sebagai pemenang dengan perolehan 50,07% suara atau setara dengan 2.183.239 suara. 

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Ridwan Kamil dan Suswono, meraih 39,40% suara (1.718.160 suara), diikuti oleh pasangan nomor urut 1, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, dengan 10,53% suara (459.230 suara).

Meski pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih lebih dari 50% suara sah, Taufik menilai angka ini tidak cukup untuk mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas. Total pemilih yang menggunakan hak suara adalah 4.724.393 orang, dengan 363.764 surat suara dinyatakan tidak sah.

Audit Pilkada

Melihat situasi ini, Taufik mendesak pemerintah untuk menggelar Pilkada ulang sebagai solusi untuk mengembalikan legitimasi pemerintahan di Jakarta. Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses Pilkada 2024, khususnya terkait kinerja KPUD DKI Jakarta.

"Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum," pungkas Taufik.

Menurut Taufik partisipasi pemilih yang rendah dan dugaan pelanggaran administratif harus menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada di masa depan.