Nampak arena permainan di kawasan hiburan pasar malam Pasar Kemis Kabupaten Tangerang yang tak beroperasi akibat masih diberlakukannya PPKM, Minggu 15 Agustus 2021.Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Foto

Pasar Malam Terimbas Pandemi

  • Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Se Jawa-Bali yang sudah diperpanjang empat kali akan berakhir pada Senin, 16 Agustus 2021, besok.Ter
Foto
Panji Asmoro

Panji Asmoro

Author

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Se Jawa-Bali yang sudah diperpanjang empat kali akan berakhir pada Senin, 16 Agustus 2021, besok. Terkait hal itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah besok. Untuk diingat, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu. Pembatasan tersebut lantas berakhir hingga 20 Juli 2021. Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali. Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus. PPKM Level 4 yang ketiga kalinya diperpanjang tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus. Dan yang  terakhir pada 9 Agustus lalu yang akan berakhir pada Senin besok.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia yang disampaikan oleh Direktur Eksekutifnya, Yunarto Wijaya, menyebut dominan masyarakat yang memberikan respons terkait kebijakan ini meminta pemerintah untuk mengakhiri PPKM tersebut. Jika dipersentasekan, jumlah masyarakat atau responden yang meminta untuk menyudahi PPKM ini yakni terdapat lebih dari 50 persen. "Sebanyak 54,7 persen responden menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sektor," ujar Yunarto.

Sementara, responden atau masyarakat yang meminta untuk PPKM ini dilanjutkan hanya 20,8 persen. Dari presentase 20,8 persen tersebut, mereka memilih tetap memperpanjang PPKM level mengingat angka penyebaran Covid-19 itu belum menurun. Sedangkan masyarakat yang menyatakan sikap agar PPKM ini dilonggarkan dengan penyesuaian protokol kesehatan ada sekitar 18,3 persen. Hasil itu berkorelasi dengan temuan survei lainnya, dari 100 persen responden, dimana ternyata masih ada 40 persen lebih tidak yakin kebijakan PPKM ini berhasil. "Jadi masih ada sebanyak 43,8 persen publik tidak meyakini kebijakan PPKM ini berjalan baik dengan 3,6 persen responden tidak menjawab," kata Yunarto. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia.com