<p>Karyawati melayani pelanggan di salah satu Gerai Indosat Ooredoo di Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

PasarPolis Gandeng Tri Luncurkan Bima Asuransi

  • Bima Asuransi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan Tri dalam mendapatkan perlindungan kendaraan bermotor dengan biaya terjangkau dan proteksi maksimal melalui aplikasi bima+.
Industri
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA -PT PasarPolis Insurance Broker, afiliasi insurtech PT PasarPolis Indonesia menggandeng Indosat Ooredoo Hutchison melalui brand Tri untuk meluncurkan layanan Bima Asuransi.

Bima Asuransi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan Tri dalam mendapatkan perlindungan kendaraan bermotor dengan biaya terjangkau dan proteksi maksimal melalui aplikasi bima+.

Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Ritesh Kumar Singh, mengatakan Bima Asuransi dapat menjadi solusi dan mempermudah pelanggan Tri dalam mendapatkan layanan asuransi kendaraan dengan harga terjangkau. 

"Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran pelanggan terkait solusi asuransi di Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 11 Mei 2022.

PPIB sebagai perusahaan pialang asuransi dan PasarPolis sebagai perusahaan insurtech menawarkan produk asuransi kendaraan bermotor yang bekerja sama dengan Jasa Raharja. 

Pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri yang ingin mendaftar harus memastikan bahwa nomor Tri mereka sudah diregistrasi dan divalidasi. Selanjutnya, pelanggan dapat mengakses aplikasi bima+ dan memilih layanan Bima Asuransi. 

Pelanggan yang bisa menggunakan layanan ini adalah yang sudah berusia 17 tahun sampai 60 tahun Pelanggan yang dapat menggunakan layanan ini adalah pelanggan yang telah mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang berusia tidak lebih dari 10 tahun. 

Setelah ketentuan dipenuhi, pelanggan akan diminta untuk membayarkan biaya premi asuransi pilihan mereka dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Tri dan pihak asuransi.

Setelah pembayaran premi, pembelian asuransi akan diteruskan ke pihak asuransi secara otomatis, dan pelanggan akan dikirimkan e-Polis ke email yang pelanggan daftarkan. E-Polis ini dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengajukan klaim perlindungan kepada pihak asuransi terkait. Proses penggunaan perlindungan asuransi dapat dilakukan melalui https://policies.pasarpolis.io/ secara langsung.

 Untuk produk asuransi TLO (Total Loss Only) Motor, pelanggan Tri akan dikenakan biaya Rp 50.000 dengan masa perlindungan 12 bulan. Pelanggan Tri akan mendapatkan berbagai macam santunan biaya seperti:

  • Meninggal Dunia, sebesar Rp5.000.000,-
  • Biaya penguburan, maksimal Rp500.000,-
  • Cacat Tetap, maksimal Rp5.000.000,-
  • Kehilangan Kendaraan, sebesar Rp2.000.000,-
  • Biaya Perawatan, maksimal Rp500.000,-
  • Tanggung Jawab ke pihak ketiga, sebesar Rp500.000,-