Pasar Tradisional Rawan COVID-19, Ada 439 Pedagang Positif, 27 meninggal
JAKARTA – Merujuk data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), hingga kini sedikitnya ada 439 pedagang di 89 pasar berbagai daerah positif COVID-19, dengan korban meninggal mencapai 27 orang. Data ini mengindikasikan rendahnya penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional. Ketua bidang Infokom Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKAPPI, Reynaldi Sarijowan mengatakan minimnya perhatian dalam bentuk sosialisasi dan […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Merujuk data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), hingga kini sedikitnya ada 439 pedagang di 89 pasar berbagai daerah positif COVID-19, dengan korban meninggal mencapai 27 orang. Data ini mengindikasikan rendahnya penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Ketua bidang Infokom Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKAPPI, Reynaldi Sarijowan mengatakan minimnya perhatian dalam bentuk sosialisasi dan bantuan alat perlindungan diri (APD) meningkatkan tingkat kerawanan penularan COVID-19 di pasar tradisional.
“Perlu ada perhatian serius dari pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional, mengingat pasar adalah sumber ekonomi dan sumber kebutuhan pokok sebagaian besar masyarakat Indonesia,” kata Reynaldi dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Untuk meningkatkan keamanan di pasar tradsional, Reynaldi merekomendasikan sejumlah langkah seperti sosialisasi protokol kesehatan, imbauan kesadaran melakasanakan protokol kesehatan, dan program bantuan alat perlindungan diri (APD), hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan.
Pentingnya Kedisiplinan
Lebih lanjut, dia memaparkan jika penerapan protokol kesehatan di pasar berjalan baik, maka aktivitas jual beli akan tetap menjadi pilihan masyarakat tanpa harus dibayangi risiko COVID-19.
Sebaliknya, jika protokol kesehatan gagal diterapkan dan tingkat penyebaran cukup tinggi, maka kemungkinan budaya belanja ke pasar tradisional akan bergeser menggunakan sistem lain. Apabila ini terjadi, eksistensi pasar tradisional dapat terancam hanya karena tidak berjalannya protokol kesehatan yang meningkatkan risiko COVID-19.
Menurut Reynaldi, IKAPPI telah menyosialisasikan protokol kesehatan singkat yang cepat dan mudah dipahami pengelola pasar dan para pedagang. Di antaranya, menerapkan aturan jaga jarak antarpedagang di pasar, melakukan tes suhu kepada pengunjung sebelum masuk pasar.
Selain itu, pengelola pasar atau pedagang harus menyediakan sekat plastik antara pedagang dengan pembeli. Kemudian, pedagang dan pembeli juga wajib memakai masker di lingkungan pasar sekaligus selalu menjaga jarak dengan pembeli minimal satu meter.
“Pengelola pasar juga harus mempersiapkan tempat pencuci tangan di masing-masing blok pasar sekaligus penyemprotan desinfektan,” tambah dia.
Bahkan, Reynaldi mengatakan pihaknya telah berkerja sama dengan pemerintah daerah di beberapa daerah yang telah menjalani rapid test atau tes swab di pasar. (SKO)