Didenda Pemerintah China Rp40 Triliun, ADR Alibaba Malah Naik 9 Persen
American depository receipt (ADR) Alibaba Group Holding Ltd mengalami peningkatan sebesar 9,3% di New York pada Selasa, 13 April 2021.
Dunia
JAKARTA- American depository receipt (ADR) Alibaba Group Holding Ltd mengalami peningkatan sebesar 9,3% di New York pada Selasa, 13 April 2021.
Mengutip dari Bloomberg, Alibaba mendapati peningkatan ADR yang terbesar sejak hampir 4 tahun lalu.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Hal tersebut membuat Jack Ma meningkat sebesar US$2.3 miliar setara Rp33,6 triliun.
Sehingga, bedasarkan indeks dari Bloomberg Billionaire, total kekayaan salah satu pemilik saham terbesar sekaligus pendiri Alibaba tersebut menjadi US$52.1 miliar atau Rp760 triliun.
Mengutip dari Investopedia, American depository receipt (ADR) ialah surat berharga yang mereprentasikan sejumlah saham dari perusahaan yang diperdagangkan di bursa AS.
Sedangkan sebelumnya pemerintah China telah mengenakan denda pelanggaran antipakat sebesar US$2,8 miliar setara Rp40,9 triliun (asumsi kurs 14.628 per dollar Amerika Serikat).
Denda tersebut disinyalir setara dengan 4% dari hasil penjualan domestik Alibaba di China pada tahun 2019.
Meskipun demikian, perusahaan teknologi itu justru berterimakasih kepada pemerintah China yang telah menetapkan aturan tersebut.
“Alibaba tidak akan mencapai pertumbuhan tanpa peraturan, pelayanan yang sehat, dan pengawasan yang kritis dari pemerintah” demikian pernyataan Alibaba dalam surat terbuka. (RCS)