Petugas pemadam kebakaran tengah berupaya memadamkan api di Gedung Cyber 1 Mampang, Jakarta Selatan / Twitter @humasjakfire
Nasional

Pasca Kebakaran Gedung Cyber 1, Identifikasi IMEI Sudah Kembali Normal

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan, gangguan dalam proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah normal kembali pasca kebakaran di Gedung Cyber I
Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan, gangguan dalam proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah normal kembali pasca kebakaran di Gedung Cyber 1 yang terjadi pada Kamis, 2 Desember 2021. 

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, kebakaran Gedung Cyber 1 yang terjadi pekan lalu membuat pusat data atau server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) di Gedung Cyber 1 mengalami shutdown. CEIR sendiri merupakan mesin verifikasi IMEI, walhasil gangguan pada pusat data CEIR berdampak pada layanan IMEI. 

"Namun, saat ini sistem CEIR untuk prosedur identifikasi IMEI telah berfungsi normal kembali," kata Dedy dalam siaran pers dikutip Senin, 6 Desember 2021. 

Dalam penjelasan Dedy, CEIR juga sudah kembali mendapat pasokan listrik pada Jumat, 3 Desember 2021. Setelah kebakaran terjadi, Kementerian Kominfo langsung melakukan berbagai upaya penanganan dampak. 

Mula-mula, Kominfo melakukan pemeriksaan kondisi server pasca pemadaman listrik yang dilakukan secara mendadak akibat kebakaran Gedung Cyber 1. Kemudian pada Sabtu, 4 Desember 2021, aliran listrik dan koneksi internet untuk semua operator sudah berhasil tersambung. 

Namun, terdapat satu server yang masih mengalami gangguan sehingga perlu mengganti perangkat pada server tersebut. Kominfo kemudian mengoperasikan kembali aplikasi dan mesin. Pada Minggu, 5 Desember 2021, aplikasi dan mesin berjalan normal. 

Trafik pemeriksaan IMEI dari sistem Equipment Identity Register (EIR) milik operator seluler juga sudah kembali terlihat masuk ke pusat data CEIR. 

"Kami juga telah melakukan verifikasi akhir yang mengindikasikan aplikasi CEIR baik untuk trafik cek IMEI dari EIR operator maupun penyaluran data pada Kementerian Perindustrian, Kementerian Kominfo, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat dinyatakan sudah berjalan normal kembali," kata Dedy. 

Sebelumnya, akibat kebakaran Gedung Cyber 1, kementerian tidak dapat melakukan sejumlah prosedur seperti proses registrasi IMEI pada perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Lalu, proses registrasi IMEI pada perangkat HKT milik tamu negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri. Kemudian, proses registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Juga, proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian. Selanjutnya, proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Terakhir, kebakaran memengaruhi proses Aktivasi Perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.