Nampak pelanggan tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU kawasan Rest Area Karang Tengah Tol Jakarta Tangerang. PT Pertamina hari ini 3 Januari 2023 pukul 14.00 menurunkan harga Pertamax,Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Energi

Pasokan Solar Hampir Jebol, BPH Migas Jamin Ketesediaan hingga Akhir Tahun

  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara terkait penyaluran Solar Subsidi yang diperkirakan melampaui kuota yang telah ditetapkan tahun 2023 ini.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara terkait penyaluran Solar Subsidi yang diperkirakan melampaui kuota yang telah ditetapkan tahun 2023 ini.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan pemerintah akan tetap menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Meskipun, sebelumnya pihaknya memperkirakan realisasi penyaluran Solar Subsidi akan melampaui sekitar 1 juta kilo liter (kl) dari kuota tahun ini sebesar 17 juta kl.

“Dalam hal ini pemerintah akan tetap menyalurkan Solar sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. 

Ia meminta nmasyarakat tak khawatir kehabisan Solar Subsidi termasuk saat Nataru. BPH Migas menjamin pasokan akan cukup hingga akhir tahun.

Ditemui ditempat yang sama, Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pengendalian penyaluran BBM Solar Subsidi. Salah satunya yaitu dengan menerapkan penggunaan QR Code untuk setiap transaksi Solar Subsidi.

Pengendalian yang dilakukan melalui QR Code ini membatasi masyarakat yang tidak berhak menerima Solar Subsidi, sehingga penyaluran BBM bersubsidi tersebut menjadi lebih tepat sasaran.

Sebelumnya, CEO Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjelaskan jika pihaknya telah mengajukan usulan penyesuaian kuota BBM 2023 mulai dari Solar hingga LPG.

Adapun usulan penyesuaian kuota Solar 2023 meningkat sebesar 7,8%. Awalnya sebanyak 1,3 juta kilo liter (KL) dari kuota awal JBT solar 16,8 juta KL menjadi 18,1 jt KL.

Pertamina juga mengajukan, penambahan kuota untuk kerosene atau minyak tanah yang meningkat sebanyak 0,8%. Riva memohon kepada DPR untuk bisa membantu pengusulan penyesuaian kuota dari 500 ribu KL menjadi 504 ribu KL.