Pastikan LPG Bersubsidi Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Lakukan Pendataan Lebih Ketat
- Proses pendataan ini terus diperbarui melalui serangkaian audit yang dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang tercatat memiliki tingkat ketepatan dan keakuratan yang optimal.
Energi
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero), akan melakukan pendataan yang lebih ketat untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran bagi penerima yang memenuhi kriteria.
Sejak satu setengah tahun lalu, perusahaan telah menjalankan proses pendataan yang telah sukses dalam uji coba pada tahun 2023. Sistem ini telah membuktikan peningkatan signifikan dalam efektivitas konsumsi LPG 3 kg dengan memberikan informasi terkait pola pembelian yang tidak lazim.
Proses pendataan ini terus diperbarui melalui serangkaian audit yang dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang tercatat memiliki tingkat ketepatan dan keakuratan yang optimal.
Dilansir dari Antara, Kamis, 4 Januari 2023, Selain upaya pendataan, Pertamina Patra Niaga juga sedang mengimplementasikan program penukaran tabung sebagai bagian dari inisiatif mereka untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Upaya ini juga mencakup distribusi LPG PSO (Public Service Obligation) atau subsidi, dengan memperhatikan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat.
- Terbentur Fiskal, Prabowo Tunda Pembelian Jet Tempur Bekas
- Perang Segera Pecah? Sejumlah Negara Keluarkan Ultimatum ke Houthi
- Inflasi Melandai Melampaui Ekspektasi, Suku Bunga BI Bisa Dipangkas Lebih Cepat
Meskipun fase identifikasi penerima subsidi telah selesai dilaksanakan Riva Siahaan menegaskan bahwa verifikasi data pengguna LPG 3 kg masih membutuhkan waktu tambahan.
Perkiraan waktu untuk tahap verifikasi ini dapat dilaksanakan antara enam bulan hingga satu tahun. Tantangan lainnya muncul di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet, yang memerlukan pencatatan manual sebelum data dapat dimasukkan ke dalam sistem secara terstruktur.
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, lfian Nasution, menegaskan kebijakan tegas perusahaan untuk menghentikan operasional agen atau pangkalan yang terbukti menjual LPG 3 kg tanpa persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah ini menjadi inti dari upaya perusahaan dalam menegakkan aturan yang berlaku secara konsisten dan menjaga agar distribusi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Melalui langkah-langkah ini, Pertamina memberikan pesan jelas bahwa perusahaan serius dalam menjalankan proses distribusi secara transparan dan bertanggung jawab.