Ikan Berenang di Taman Terumbu Karang di Nusa Dua, Bali
Nasional

PBB Bakal Asuransikan Terumbu Karang Indonesia

  • Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tengah menjajaki mekanisme asuransi untuk melindungi terumbu karang di Indonesia. Terumbu karang tersebut terletak di dekat Kepulauan Gili, lepas pantai Lombok. Proyek ini menjadi langkah penting untuk perlindungan lingkungan.

Nasional

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA—Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tengah menjajaki mekanisme asuransi untuk melindungi terumbu karang di Indonesia. Terumbu karang tersebut terletak di dekat Kepulauan Gili, lepas pantai Lombok. Proyek ini menjadi langkah penting untuk perlindungan lingkungan. 

Diketahui, terumbu karang semakin terancam perubahan iklim dan bencana alam. Di Lombok, sejumlah terumbu karang terdampak gempa bumi berkekuatan 6,9 SR pada bulan Agustus 2018. 

Menurut laporan Nikkei Asia, secara historis, setiap upaya memperbaiki dan melestarikan ekosistem penting ini telah didorong oleh masyarakat dan didanai secara swadaya.  Proyek asuransi baru ini bakal mulai dikembangkan pada Januari 2024. 

Proyek tersebut diharapkan memberikan bantuan keuangan segera untuk restorasi terumbu karang setelah bencana alam, tanpa perlu penilaian kerusakan pasca kejadian. Inisiatif itu berusaha membangun model pendanaan yang berkelanjutan dari pemerintah Indonesia dan dana perwalian konservasi. 

Proyek ini juga didukung Ocean Risk and Resilience Action Alliance (ORRAA) dan didanai Blue Planet Fund dari pemerintah Inggris. ORRAA menerima dukungan dari beberapa negara, termasuk Kanada, Inggris, Amerika Serikat, serta lembaga-lembaga keuangan dan organisasi-organisasi nirlaba. 

Proyek ini menjadi bagian dari tren yang lebih luas di kawasan Asia Pasifik. Skema asuransi yang dipicu cuaca tengah dipertimbangkan oleh berbagai organisasi, termasuk Bank Pembangunan Asia (ADB) dan negara-negara G7

Proyek-proyek itu seringkali melibatkan perusahaan asuransi swasta yang signifikan dan menawarkan premi bersubsidi atau proyek-proyek yang didukung oleh donor. Dikutip dari insurancebusinessmag.com, asuransi cuaca dan bencana telah ada selama beberapa dekade. 

Namun, akses terhadap pertanggungan ini masih terbatas, terutama bagi masyarakat rentan. Jan Kellett, kepala Fasilitas Asuransi dan Pembiayaan Risiko UNDP, dalam laporan tersebut, menekankan pada KTT Iklim PBB (COP28), perlunya asuransi di bidang-bidang ini. 

Kerugian Ekonomi

Meski demikian, ia juga mengakui ini bukanlah solusi yang lengkap. Menurut data IRFF, Indonesia mengalami kerugian ekonomi yang signifikan akibat bencana antara tahun 2007 dan 2018. Namun  pengeluaran pemerintah untuk tanggap darurat dan pemulihan relatif rendah. 

Penyedia asuransi terkemuka di Jerman, Munich Re, juga mencatat kurangnya cakupan asuransi bencana di negara-negara berkembang di Asia. IRFF berharap asuransi yang dipicu parametrik yang didukung donor dapat menawarkan perlindungan yang lebih tepat sasaran dan terjangkau. 

Asuransi parametrik memberikan pembayaran yang telah ditentukan sebelumnya ketika ambang batas iklim atau meteorologi tertentu terpenuhi. Pemimpin global untuk Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana Iklim di UN Capital Development Fund (UNCDF) Krishnan Narasimhan menyoroti manfaat dari skema tersebut.

Itu termasuk pemasukan dana yang cepat setelah bencana. UNCDF sudah bekerja sejak tahun 2021 untuk menyediakan asuransi "tingkat mikro" di negara-negara kurang berkembang dan negara-negara kepulauan kecil. Sehingga, asuransi itu dapat diakses individu dan kelompok yang secara tradisional tidak memiliki perlindungan.