Ilustrasi aset kripto.
Fintech

PDB Hanya Rp46 Triliun, Negara Kecil Ini Pegang Bitcoin Senilai Rp11,9 T

  • Walaupun masih belum ada rincian pasti mengenai bagaimana Bhutan mengakuisisi Bitcoin, laporan menyebutkan bahwa proses akumulasi ini telah berlangsung secara bertahap selama beberapa tahun terakhir

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Bhutan, negara kecil yang berada di pegunungan Himalaya, dilaporkan telah mengumpulkan aset kripto berupa Bitcoin senilai lebih dari Rp11,9 triliun. 

Negara dengan produk domestik bruto (PDB) yang hanya berkisar Rp46 triliun ini, kini tercatat memiliki jumlah kepemilikan Bitcoin yang cukup signifikan, yang mencerminkan strategi investasi yang unik dan berani.

Langkah ini menantang norma keuangan konvensional dan menunjukkan arah baru dalam kebijakan investasi negara. 

Walaupun masih belum ada rincian pasti mengenai bagaimana Bhutan mengakuisisi Bitcoin, laporan menyebutkan bahwa proses akumulasi ini telah berlangsung secara bertahap selama beberapa tahun terakhir.

Alasan Bhutan Berinvestasi dalam Bitcoin

Keputusan Bhutan untuk menempatkan asetnya dalam Bitcoin sejalan dengan visi jangka panjang negara ini yang mengutamakan keberlanjutan dan pembangunan ekonomi. 

Bitcoin dilihat sebagai instrumen yang mampu melindungi kekayaan negara dari ketidakstabilan ekonomi global dan risiko inflasi yang terus mengancam.

Bhutan, meski negara kecil, telah menunjukkan keterbukaan terhadap teknologi dan inovasi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, negara ini telah meluncurkan mata uang digital bank sentral (CBDC) sendiri, yang menjadi bukti komitmen mereka dalam mengadopsi teknologi keuangan modern.

Pionir di Antara Negara-Negara Kecil dalam Investasi Kripto

Investasi Bhutan dalam Bitcoin bisa dibilang menempatkan negara tersebut sebagai pelopor di antara negara-negara kecil lainnya dalam hal penggunaan kripto. Terlepas dari ukurannya yang kecil dan lokasinya yang terpencil, Bhutan dengan berani mengambil langkah maju dalam dunia digital, khususnya di sektor keuangan.

Langkah ini juga menarik perhatian banyak pihak, mengingat investasi Bitcoin cenderung dianggap berisiko tinggi akibat volatilitasnya. 

Namun, Bhutan tampaknya menganggap Bitcoin sebagai aset yang dapat memberikan perlindungan nilai, sekaligus membuka peluang untuk memperoleh keuntungan besar di masa depan.

Baca Juga: OJK Perkenalkan RPOJK untuk Mengatur Aset Kripto, Inilah Poin-poin Utamanya

Reaksi Global Terhadap Investasi Bitcoin Bhutan

Keputusan Bhutan untuk memegang Bitcoin dengan nilai lebih dari Rp11,9 triliun telah memicu berbagai reaksi di kalangan pakar ekonomi dan pengamat kripto. Sebagian memuji langkah ini sebagai strategi yang visioner dan berpandangan ke depan. Mereka melihat Bitcoin sebagai alat diversifikasi portofolio yang kuat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Namun, di sisi lain, terdapat pula kekhawatiran akan risiko yang melekat pada Bitcoin. Kripto ini terkenal sangat fluktuatif, dengan harga yang bisa berubah drastis dalam waktu singkat. Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah negara-negara seharusnya menempatkan aset publik mereka dalam instrumen yang begitu tidak stabil.

Pengaruh Bhutan Terhadap Negara-Negara Kecil Lainnya

Keberanian Bhutan dalam berinvestasi pada Bitcoin bisa menjadi inspirasi bagi negara-negara kecil lainnya yang ingin mengeksplorasi potensi kripto sebagai bagian dari strategi investasi nasional mereka. Bitcoin, dengan segala risiko dan potensi keuntungan yang tinggi, memberikan peluang baru bagi negara-negara yang ingin memperkuat posisi keuangan mereka di masa depan.

Bagi negara-negara kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya alam atau ketergantungan pada perdagangan internasional, berinvestasi dalam Bitcoin bisa menjadi cara untuk melindungi kekayaan mereka dari gejolak pasar global. Namun, penting untuk diingat bahwa investasi di bidang ini memerlukan penelitian yang mendalam dan pemahaman yang kuat akan risiko yang terlibat.