Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media mengenai dana alokasi umum (DAU) usai menghadiri rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Pecah Rekor Setelah 12 Tahun, Penerimaan Pajak Lampaui Target Tembus Rp1.231,87 Triliun

  • DJP mencatat penerimaan pajak sampai dengan 26 Desember 2021 telah melampaui target APBN 2021 mencapai Rp1.231,87 triliun, atau 100,19% dari target Rp1.229,6 triliun.
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sampai dengan 26 Desember 2021 telah melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.231,87 triliun, atau 100,19% dari target Rp1.229,6 triliun.

Sebagai perbandingan, tahun lalu penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya sebesar Rp1.069,98 triliun atau 89,25% dari target APBN sebesar Rp1.198,82 triliun.

Bahkan jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebelum pandemi merebak, penerimaan pajak hanya mencapai 84,4% atau mencapai Rp1.332,1 triliun dari target Rp1.577,6 triliun.

Dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada DJP yang telah bekerja keras mengoptimalisasi potensi penerimaan negara dari sektor pajak.

Dia mengatakan pencapaian pajak tahun ini merupakan sebuah momentum sejarah karena terjadi di tengah pagebluk COVID-19 yang belum mereda seiring penemuan varian-varian baru (Delta dan Omicron) di beberapa negara.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang," katanya dalam keterangan pers, Senin, 27 Desember 2021.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.

Selain itu, sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu: Kanwil DJP Jakarta Selatan I; Kanwil DJP Wajib Pajak besar; Kanwil DJP Jakarta Khusus; Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara; Kanwil DJP Kalimantan Barat; Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Suryo mengungkapkan bahwa keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021 ini merupakan penantian selama 12 tahun sekaligus memecah rekor kinerja terbaik.

Dia menyebut, banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi maupun Badan yang telah taat dan patuh membayar pajak.

"Kami seluruh jajaran DJP mengucapkan terima kasih yang sebesarbesarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi COVID-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak," katanya.

Dia mengatakan ketaatan membayar pajak WP merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan nasional.

Suryo juga mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46.000 lebih pegawai DJP. Di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah.

Namun, dengan semangat yang tidak patah, DJP terus bekerja mengumpulkan pundi-pundi penerimaan yang merupakan penopang utama pembiayaan negara.

Suryo melanjutkan, ke depan tantangan akan semakin berat. Tahun 2022, misalnya, akan menjadi tahun yang sangat krusial, karena tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3%. Setelah itu, defisit APBN harus berbada di bawah 3%.

DJP, kata dia, akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti.

"Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut. Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini," katanya.