Pefindo: Peringkat Batavia Prosperindo Finance idBBB
JAKARTA – Pefindo menegaskan peringkat idBBB untuk PT Batavia Prosperindo FinanceTbk. (BPFI) serta Obligasi Berkelanjutan II/2018 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2020. Outlook dari peringkat perusahaan pembiayaan yang fokus pada pembiayaan mobil bekas itu stabil. BPFI akan melunasi Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2010BPFI sebesar Rp200 miliar yang jatuh tempo pada 14 Mei 2021. Dana pelunasan […]
Industri
JAKARTA – Pefindo menegaskan peringkat idBBB untuk PT Batavia Prosperindo FinanceTbk. (BPFI) serta Obligasi Berkelanjutan II/2018 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2020.
Outlook dari peringkat perusahaan pembiayaan yang fokus pada pembiayaan mobil bekas itu stabil.
BPFI akan melunasi Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2010BPFI sebesar Rp200 miliar yang jatuh tempo pada 14 Mei 2021. Dana pelunasan berasal dari penerimaan cicilan piutang bulanan sekitar Rp80 miliar dan fasilitas kredit yang belum ditarik sebesar Rp285,5 miliar per akhir Desember 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.
Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi.
Peringkat tersebut mencerminkan posisi BPFI yang stabil di segmen pembiayaan mobil bekas dan profil permodalan yang kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi tingkat efisiensi usaha yang rendah, profil kualitas aset perusahaan yang moderat, dan ketatnya persaingan di industri pembiayaan.
Pefindo menilai penyebaran Covid-19 berdampak signifikan terhadap industri pembiayaan dalam hal pertumbuhan, kualitas aset, dan profitabilitas.
Utamanya, terkait pembiayaan pada sektor-sektor ekonomi yang terdampak langsung seperti perhotelan, pariwisata, restoran, dan transportasi.
Sektor manufaktur dan perdagangan berbasis komoditas juga terpengaruh pada tingkat yang lebih rendah karena terbatasnya akses ke tempat kerja.
Kemampuan debitur dari sektor-sektor ekonomi tersebut terpengaruh secara signifikan sehingga kemampuan pembayaran kembali kewajiban finansial mereka turun. Alhasil, hal tersebut mempengaruhi profil keuangan perusahaan-perusahaan pembiayaan.
Meskipun POJK 58/POJK.05/2020 memungkinkan perusahaan pembiayaan untuk merestruktur akun-akun yang terdampak Covid-19 agar dapat mempertahankan rasio kualitas aset mereka, implementasinya memungkinkan terjadinya risiko moral hazard.
Debitur-debitur yang sebenarnya tidak terlalu terpengaruh pun bisa tidak membayar angsuran.
“Kami memperkirakan terkendalinya dampak dari penyebaran Covid-19 terhadap profil kredit BPFI, mengingat struktur pendanaannya yang terdiversifikasi sehingga BPFI mampu mempertahankan pendanaan dari bank dan pasar utang,” tulis analis Pefindo dalam siaran pers, Senin (15/2/2021).
Selain itu, BPFI menerapkan kriteria pembiayaan yang lebih ketat dan mengintensifkan upaya penagihan angsuran yang didukung kuatnya infrastruktur teknologi informasi.
Hal ini diperkirakan dapat memitigasi potensi penurunan bisnis akibat proyeksi pertumbuhan penjualan otomotif nasional yang belum akan sepenuhnya pulih dalam 18-24 bulan mendatang. Juga dapat mempengaruhi permintaan terhadap jasa pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor.