<p>Nasabah mengantre pelayanan di kantor Pegadaian, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Foto

Pegadaian Hadirkan Produk Gadai Untuk Lunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

  • BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) mengembangkan Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli demi memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS untuk melunasi tunggakan iuran.  Produk ini mirip dengan produk Gadai atau Kredit Cepat Aman (KCA) reguler yang mampu memberikan kredit dengan sistem gadai bagi seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.  Namun, terkait […]

Foto
Ismail Pohan

Ismail Pohan

Author

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) mengembangkan Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli demi memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS untuk melunasi tunggakan iuran. 

Produk ini mirip dengan produk Gadai atau Kredit Cepat Aman (KCA) reguler yang mampu memberikan kredit dengan sistem gadai bagi seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.  Namun, terkait program pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan, produk ini hanya berlaku buat segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.

Lewat agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, berlian, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, alat rumah tangga, atau barang elektronik lainnya, produk gadai merupakan solusi tepat untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat, dan aman. 

Adapun, fasilitas Gadai Peduli adalah pemberian diskon sewa modal hingga 100 persen Produk Pegadaian KCA Reguler selama 90 hari. Fasilitas ini hanya berlaku bagi nasabah baru Produk Pegadaian KCA Reguler. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia