Pegadaian Kembali Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp3,25 Triliun
JAKARTA – PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) senilai Rp3,2 triliun. Perkirakan masa penawaran umum ditetapkan pada 16 dan 17 September 2020, tanggal penjatahan 18 September 2020, dan tanggal pencatatan 23 September 2020. Sebelumnya PT Pegadaian pada Juni 2020 juga menerbitkan sukuk dengan nilai Rp2 triliun. Manajemen perseroan dalam perspektus yang […]
Industri
JAKARTA – PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) senilai Rp3,2 triliun.
Perkirakan masa penawaran umum ditetapkan pada 16 dan 17 September 2020, tanggal penjatahan 18 September 2020, dan tanggal pencatatan 23 September 2020. Sebelumnya PT Pegadaian pada Juni 2020 juga menerbitkan sukuk dengan nilai Rp2 triliun.
Manajemen perseroan dalam perspektus yang diterbitkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, dana yang diperoleh dari hasil emisi obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk tambahan modal kerja kegiatan usaha pembiayaan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Adapun obligasi tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp2,42 triliun, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 sebesar Rp835 miliar.
Diketahui, aksi yang telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Mei 2020 tersebut, merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) IV dengan target dana yang dibidik mencapai Rp7,8 triliun.
Sebelumnya, perseroan telah merilis Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dan II Tahun 2020 senilai Rp400 miliar dan Rp1,5 triliun. Dengan demikian, tersisa Rp3,48 triliun dari target yang ditentukan.
Obligasi yang ditawarkan terbagi atas dua seri. Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1,29 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,5% per tahun, dan berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi.
Sementara itu, jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp1,12 triliun, dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% per tahun, dan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi.
Manajemen perseroan menjelaskan, bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran bunga obligasi pertama pada tanggal 22 Desember 2020, sedangkan bunga obligasi terakhir dibayarkan sekaligus dengan pelunasan obligasi pada tanggal 2 Oktober 2021 untuk Seri A dan 22 September 2023 untuk Seri B.
Di samping itu, pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5 juta atau kelipatannya.
Penawaran Sukuk
Pegadaian juga menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 senilai Rp835 miliar.
Aksi ini menjadi bagian dari PUB Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian dengan target sebanyak-banyaknya Rp2,2 triliun.
Sebelumnya, perseroan sudah merilis Sukuk Mudharabah I Pegadaian Tahap I dan II 2020 senilai Rp100 miliar dan Rp500 miliar. Dengan demikian, jatah penerbitan sukuk Tahap III Pegadaian tersebut tersisa Rp765 miliar.
Sukuk Tahap III terdiri dari dua seri. Seri A sebesar Rp 704 miliar besarnya nisbah 18,334% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen sebesar 5,5% per tahun. Adapun jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.
Sementara itu, Seri B sebesar Rp 131 miliar, dengan besarnya nisbah 21,500% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,45% per tahun. Seri B berjangka waktu 3 tahun yang dihitung sejak tanggal emisi.
“Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 22 Desember 2020, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri, yakni pada 2 Oktober 2021 untuk Seri A, dan 22 September 2023 untuk Seri B,” tulis manajemen.
Peminjam emisi obliges, meliputi PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Indo Premier Sekuritas.
Sementara itu, penjamin emisi sukuk akan ditentukan kemudian, dan berperan sebagai wali amanat, yaitu PT Bank Mega Tbk (MEGA).
Obligasi ini mendapatkan peringkat dari Pefindo yakni idAAA (Triple A) dengan prospek stabil dan untuk sukuk yakni memiliki peringkat idAAA (triple A Syariah) dengan prospek stabil.