<p>Ilustrasi rumah murah bersubsidi dalam program Tapera. / Facebook @ppdpp.pupr</p>
Nasional

Pekerja BUMN/BUMD dan TNI/Polri Bisa Ikut Kepesertaan BP Tapera pada 2023

  • JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan membuka kepesertaan dari pekerja di BUMN/BUMD/BUMDes dan TNI/Polri mulai 2023.Seperti diket

Nasional

Aprilia Ciptaning

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan membuka kepesertaan dari pekerja di BUMN/BUMD/BUMDes dan TNI/Polri mulai 2023.

Seperti diketahui, pelayanan Program Tapera saat ini masih difokuskan pada pegawai negeri sipil (PNS) eks peserta Taperum-PNS maupun PNS baru.

“Perluasan kepesertaan baru bisa dimulai setelah pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai besaran simpanan yang dihimpun oleh BP Tapera,” ujar Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto dalam konferensi pers, Selasa, 26 Oktober 2021.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut Pasal 5 ayat 1 dan 2 PP No.25 Tahun 2020, pengerahan dana Tapera dilakukan untuk pengumpulan dana dari Peserta. Peserta sebagaimana dimaksud terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri.

Tujuan utama program ini untuk mengatasi permasalahan backlog perumahan serta menjadi faktor pendorong bergeliatnya sektor perumahan.

Besaran simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji/upah dan ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.

Dasar perhitungan untuk menentukan gaji/upah ditetapkan sama dengan program jaminan sosial lainnya, yaitu maksimal sebesar Rp12 juta.

Prioritas pesertanya, yakni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan gaji maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah. Mereka berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah untuk membeli rumah menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Adapun penyelenggaraan Program Tapera diperuntukkan bagi seluruh segmen pekerja dengan azas gotong royong. Diharapkan dapat dilakukan dengan tata kelola yang lebih transparan dengan manfaat bagi peserta yang lebih luas.