Pekerja Migran Indonesia Sudah Bisa Bekerja di Korsel dan Taiwan
- Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyambut baik kesempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan dan Korea Selatan.Dengan diikuti sosialisasi ya
Nasional & Dunia
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyambut baik kesempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan dan Korea Selatan.
Dengan diikuti sosialisasi yang massif kepada calon PMI (CPMI), Mufida meminta untuk para CPMI diberi regulasi kemudahan.
"Pemerintah harus mensosialisasikan secara massif terutama syarat dan ketentuan terbaru dalam penempatan PMI ke Korea Selatan dan Taiwan. Agar teman-teman CPMI bisa bersiap sedari dini dan tolong dipermudah jangan dipersulit," ucap Mufida, dalam keterangannya, Sabtu, 13 November 2021.
- Dua Ular Paling Mematikan di Dunia Ditemukan Sedang Kawin di Pipa Pembuangan
- Sah! Investasi UEA Senilai Rp143 Triliun Masuk ke Indonesia Lewat INA
- BRI Agro Resmi Ganti Nama Jadi Bank Raya Indonesia per 1 November
Untuk diketahui, sebagai syarat CPMI seperti vaksin lengkap dan tes PCR, untuk CPMI yang akan ke Korea Selatan harus melakukan karantina selama 10 hari.
Sementara untuk Taiwan, pihaknya menerapkan sistem poin untuk negara asal Covid-19. Jumlah orang yang terkonfirmasi di negara asal dan jenis kamar akomodasi.
"Siapkan stok khusus vaksin untuk keberangkatan PMI kita, baik ke Korsel maupun ke Taiwan. Atur mekanismenya, bagaimana mereka mendapatkan vaksin gratis. Lalu untuk tes PCR mudahkan, amat mungkin bisa dicoba dengan skema gratis atau subsidi bundling tiket dan lainnya. Harus diperhatikan awasi dengan benar, jangan sampai calo bermain dengan iming-iming mempermudah syarat keberangkatan," tambahnya.
Indonesia menjadi negara pertama yang di izinkan pemerintah Taiwan untuk menempatkan PMI datang mulai 11 hinggs 23 November 2021.