Peliknya Divestasi Vale Indonesia (Part 2): Menelusuri Setoran ke Negara 3 Tahun Terakhir
- PT Vale Indonesia berkewajiban membayar sejumlah komponen kepada negara berupa pajak dan retribusi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah
BUMN
JAKARTA - Masih peliknya proses kesepakatan dalam penentuan harga besaran divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 14 persen masih mendapat perhatian.
Terbaru Menteri BUMN Kartika Kartika Wirjoatmodjo mengaku, penandatanganan kesepakatan pelepasan atau divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada pekan depan, tepatnya Senin, 26 Februari 2024.
"Maaf agak terlambat, saya janji pekan ini, ternyata mundur ke hari Senin sore (pekan) depan nanti," ujar pria yang akrab disapa Tiko di Jakarta Senin, 19 Februari 2024.
- Penyaluran THR dan Gaji ke-13 PNS Dibahas, Cair H-10 Lebaran
- OJK Merilis Surat Edaran Baru Terkait Laporan Bulanan BP Tapera
- Stasiun Whoosh Tegalluar Tingkatkan Layanan Intermoda untuk Kemudahan Penumpang
Namun, Tiko belum bisa membocorkan berapa besaran harga saham yang disepakati antara MIND ID sebagai holding BUMN pertambangan dengan Vale Indonesia. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sempat menyinggung perkiraan harga saham yang dilepas yakni berada di kisaran Rp3.000 per lembar.
"Kepalanya tiga, tapi kepalanya mendem," kata Arifin kepada awak media di Kantor Ditjen Migas beberapa waktu lalu.
Sebelum kesepakatan divestasi diteken keduanya, komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia saat ini berdasarkan laporan bulan registrasi pemegang efek Juni 2023, yakni Vale Canada Limited 43,79%, MIND ID 20%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd 15,03%, dan masyarakat atau publik 21,18%.
Lalu sekitar 20% dipegang publik dengan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara MIND ID sendiri sudah memiliki 20% saham Vale Indonesia.
Keuntungan Divestasi Vale Indonesia
Sebagaimana diketahui, pengambilalihan 51% saham milik PT Vale Indonesia oleh negara, memiliki sejumlah alasan yang menguntungkan. Ekonom dan Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah bisa mempunyai kontrol atas perusahaan tambang asing asal Kanada tersebut.
Selain agenda hilirisasi yakni, pemerintah dapat mendorong PT Vale Indonesia untuk lebih banyak menukarkan devisa hasil ekspor dalam bentuk nilai tukar rupiah. Bhima juga berharap kepemilikan negara sebesar 51% nantinya dapat berdampak bagi masyarakat sekitar dan perekonomian daerah.
Pendapatan Negara dari Vale Indonesia
Mengingat, dividen hingga royalti juga akan turut meningkat dengan adanya pengambilalihan saham 51% ini ke negara. Jika dirunut beberapa tahun ke belakang, PT Vale Indonesia rutin memberikan setoran ke kas negara dari berbagai komponen.
Misalnya saja setoran dalam dividen, pada 2020 Vale Indonesia membagikan dividen kepada seluruh pemegang saham sebesar US$33,12 juta atau setara Rp469,99 miliar. Artinya, MIND ID kala itu mengantongi dividen INCO senilai Rp93,99 miliar dari kepemilikan 20% saham.
Selain dividen, PT Vale Indonesia berkewajiban membayar sejumlah komponen kepada negara berupa pajak dan retribusi pemerintah pusat, pemerintah provinsi,
dan pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan tahunan PT Vale Indonesia pada 2020 hingga 2022, berikut setoran yang dibayarkan:
*Perhitungan pada tabel di bawah menggunakan kurs Rp15,655 per dolar Amerika Serikat
Pembagian Daerah | 2022 | 2021 | 2020 |
Pemerintah Pusat atau Nasional | Rp2,37 triliun | Rp1,88 triliun | Rp1,25 triliun |
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan | Rp224,3 miliar | Rp156 miliar | Rp124,9 miliar |
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur | Rp204 miliar | Rp213,3 miliar | Rp231 miliar |
Pemerintah Kabupaten Luwu Tenggara | Rp156,5 juta | Rp93,9 juta | Rp62,6 juta |
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan | Rp93,9 juta | Rp109,6 juta | Rp156,5 juta |
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur | 0 | 0 | Rp46,9 juta |
Total | Rp2,80 triliun | Rp2,24 triliun | Rp1,61 triliun |