logo
Nampak penjual tengah merapikan susunan tabung gas LPG 3Kg di sebuah agen gas kawasan Cipondoh Kota Tangerang.Kamis 5 Januari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Energi

Pelototi Harga, Badan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Dibentuk

  • Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus sistem pengecer, tetapi menata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya berencana membentuk badan khusus yang akan bertugas mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg. Mirip dengan pengelolaan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Kami sedang berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan harga LPG 3 kg di masyarakat tetap terjangkau," ujarnya saat mengunjungi salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu, 5 Februari 2025. 

Sedangkan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap akan mendapatkan akses terhadap LPG 3 kg dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan usaha kecil yang bergantung pada gas subsidi. 

Bahlil menekankan  meskipun ada perbedaan perlakuan antara UMKM dan rumah tangga dalam pembelian LPG bersubsidi, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga. 

"UMKM harus tetap mendapatkan LPG 3 kg, tetapi mekanismenya akan berbeda dengan rumah tangga biasa. Kami harus memastikan mereka yang berjualan makanan, seperti bakso dan gorengan, tetap mendapat akses dengan aturan yang jelas," tambahnya

Dalam kunjungannya ke salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Bahlil memastikan bahwa harga LPG 3 kg di lokasi tersebut sudah sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp18.000 per tabung. "Harga ini yang kita harapkan. Masyarakat harus bisa mendapatkan LPG dengan harga di bawah Rp20.000," ujarnya. 

Terkait kebijakan penjualan di pengecer, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus sistem pengecer, tetapi menata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Dengan sistem ini, transaksi akan diawasi secara digital untuk mencegah penyimpangan harga dan penjualan ilegal. 

Pemerintah terus berupaya memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan dengan baik dan harga tetap terkendali, sehingga masyarakat dan pelaku UMKM tetap mendapatkan manfaat dari kebijakan subsidi ini.