
Peluang dan Tantangan Implementasi Energi Nuklir di Indonesia
- Energi nuklir selalu menjadi topik yang memicu pro dan kontra. Di Indonesia, masyarakat masih skeptis terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Energi
JAKARTA - Indonesia, negara dengan kekayaan alam melimpah, telah lama memimpikan kemandirian energi melalui pemanfaatan energi nuklir. Mimpi ini bukanlah hal baru. Sejak era Presiden Soekarno pada 1950-an, Indonesia telah mencanangkan energi nuklir sebagai bagian dari cita-cita nasional.
Namun, hingga kini, impian tersebut masih menjadi perdebatan. Apakah Indonesia benar-benar siap mewujudkannya?
Energi nuklir selalu menjadi topik yang memicu pro dan kontra. Di Indonesia, masyarakat masih skeptis terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Kekhawatiran akan risiko kecelakaan dan dampak lingkungan menjadi alasan utama penolakan. Namun, di sisi lain, negara-negara maju seperti Prancis telah membuktikan bahwa energi nuklir dapat menjadi sumber energi yang andal dan ramah lingkungan.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), sebagai regulator, bersikap netral. Lembaga negara tersebut menekankan kesiapan regulasi, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur menjadi kunci utama.
- LQ45 Hari Ini 28 Februari 2025 Masih Suram, Ditutup Turun ke 703,63 Poin
- Rungkat, IHSG Hari Ini 28 Februari 2025 Ambrol 214,85 Poin
- Mengenal Vivo, SPBU Swasta yang Sempat Disebut Milik Prabowo
Fakta Sejarah Energi Nuklir Indonesia
Mimpi Indonesia memiliki energi nuklir sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Pada 1954, Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) didirikan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam pengembangan teknologi nuklir. Presiden Soekarno bahkan meresmikan reaktor nuklir pertama di Indonesia pada 1961.
Namun, perjalanan memiliki PLTN tidaklah mulus. Meskipun SDM sudah disiapkan sejak 1970-an, pembahasan tentang PLTN mengalami pasang surut.
Hingga saat ini, energi nuklir masih menjadi opsi terakhir dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target energi bersih.
Hingga kini, masih banyak yang menganggap nuklir sebagai teknologi berbahaya, padahal perkembangan teknologi nuklir telah sangat maju dan teruji.
BAPETEN memastikan bahwa PLTN yang beroperasi di Indonesia harus memenuhi standar keselamatan internasional.
Regulasi yang ketat juga telah disiapkan, Undang-Undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran memberikan wewenang kepada BAPETEN untuk melakukan inspeksi mendadak dan memastikan bahwa setiap fasilitas nuklir mematuhi aturan yang berlaku.
“Pasal 14 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran menyebutkan bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir dilaksanakan oleh Badan Pengawas melalui peraturan, perizinan dan inspeksi meliputi aspek keselamatan (safety), keamanan (security) dan garda-aman (safeguards)” bunyi tugas pokok BAPETAN, dikutip laman resmi lembaga, Jumat, 28 Februari 2024.
- LQ45 Hari Ini 28 Februari 2025 Masih Suram, Ditutup Turun ke 703,63 Poin
- Rungkat, IHSG Hari Ini 28 Februari 2025 Ambrol 214,85 Poin
- Mengenal Vivo, SPBU Swasta yang Sempat Disebut Milik Prabowo
Manfaat Energi Nuklir yang Tak Terbantahkan
Energi nuklir tidak hanya sekadar tentang pembangkit listrik. Teknologi ini telah memberikan manfaat besar bagi berbagai sektor.
Di bidang pertanian, nuklir digunakan untuk menghasilkan varietas unggul yang tahan penyakit dan memiliki produktivitas tinggi. Di sektor kesehatan, teknologi nuklir telah meningkatkan layanan medis, seperti diagnosis dan terapi kanker.
Selain itu, energi nuklir juga menjadi solusi untuk mengurangi emisi karbon. Sebagai negara yang berkomitmen terhadap perubahan iklim, Indonesia bisa memanfaatkan nuklir sebagai energi alternatif yang ramah lingkungan, terutama untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Baru yang berkelanjutan.
Di tengah keterbatasan anggaran, pembangunan PLTN mungkin belum menjadi fokus. Selain itu, membangun persepsi positif masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri.
Sosialisasi yang intensif dan transparansi dalam pengelolaan PLTN diperlukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa energi nuklir dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Mimpi Indonesia memiliki energi nuklir bukanlah hal yang mustahil. Dengan kesiapan regulasi, SDM, dan infrastruktur yang memadai, serta dukungan dari semua pihak, PLTN bisa menjadi kenyataan.
Namun, langkah ini membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah, dukungan masyarakat, dan kerjasama internasional.
Energi nuklir bukan sekadar mimpi, melainkan investasi untuk masa depan. Jika diwujudkan, Indonesia tidak hanya akan memiliki sumber energi yang andal, tetapi juga menjadi pelopor dalam pengembangan teknologi nuklir di kawasan Asia Tenggara.