Peluang IPO Start Up Fintech Lokal, Caranya?
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa perusahaan fintech memiliki peluang besar untuk melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di BEI.
Fintech
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tengah membuka peluang bagi pelaku dari berbagai macam industri dari skala kecil hingga menengah untuk melantai di pasar modal Indonesia. Hal ini juga berlaku untuk industri teknologi finansial alias fintech.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa perusahaan fintech memiliki peluang besar untuk melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di BEI.
Menurutnya, saat ini pemanfaatan produk fintech oleh masyarakat di Indonesia semakin meningkat seiring dengan pemahaman para investor publik terkait investasi pada perusahaan-perusahaan finansial berbasis teknologi tersebut.
“Melalui Papan Akselerasi, kami membuka peluang bagi pelaku bisnis dari bermacam industri yang berskala kecil dan menengah untuk menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia,” ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis 8 April 2021.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Selain itu, sambung Nyoman, pihaknya juga tengah memperbarui persyaratan pada Papan Pengembangan dan Papan Utama dengan memberikan lebih banyak opsi dari syarat masuk. Di antaranya penggunaan agregat laba sebelum pajak, kapilatalisasi pasar, total aset, dan arus kas operasi kumulatif.
“Dengan beberapa upaya tersebut kami berharap dapat semakin memperluas dan memperbesar peluang IPO perusahaan-perusahaan termasuk fintech dan perusahaan lain yang memiliki karakteristik berbeda,” tambahnya.
Ia menilai semua perusahaan memiliki opsi papan pencatatan yang sama berdasarkan kriteria pada Peraturan Pencatatan di Bursa. Jika suatu fintech yang akan IPO memiliki aset di bawah Rp250 miliar, maka perusahaan tersebut akan dievaluasi berdasarkan kriteria di Papan Akselerasi.
Di sisi lain, kata dia, apabila perusahaan fintech tersebut memiliki aset yang cukup besar yaitu di atas Rp250 miliar, maka akan dievaluasi berdasarkan kriteria Papan Pengembangan dan Papan Utama.
“Oleh karena itu, penentuan Papan Pencatatan di Bursa juga bergantung dari kesiapan masing-masing fintech dalam memenuhi Persyaratan Pencatatan di Bursa,” tutup Nyoman.
Sejumlah perusahaan rintisan (start up) Indonesia berstatus unicorn dan decacorn bersiap go public atau melantai di bursa saham lewat penawaran umum perdana saham
Beberapa perusahaan rintisan Tanah Air yang disebut-sebut akan melakukan IPO antara lain PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia), Tokopedia, PT Trinusa Travelindo (Traveloka), dan Bukalapak. (SKO)