<p>Ilustrasi Mata Uang Kripto / Pixabay.com</p>
Fintech

Peluncuran Bursa Kripto Diundur lagi, Ini Alasan Bappebti

  • Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya memberikan keterangan bahwa pihak Bappebti tengah memastikan lagi kesiapan untuk peluncuran bursa dan belum bisa memastikan lagi kapan persiapan itu akan rampung.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan bahwa peluncuran bursa kripto diundur lagi. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun memberikan keterangan terkait pengunduran tersebut. 

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya memberikan keterangan bahwa pihaknya tengah memastikan lagi kesiapan untuk peluncuran bursa dan belum bisa memastikan lagi kapan persiapan itu akan rampung.

“Kami masih sedang memastikan lagi kesiapan sistem di bursa agar terintegrasi paralel sambil menunggu kesiapan infrastruktur pendukung lainnya seperti kliring dan kustodi,” ujar Tirta saat dihubungi, Selasa, 5 April 2022. 

Pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menaungi Bappebti menyatakan bahwa mundurnya peluncuran bursa kripto merupakan bentuk kehatian-hatian dan ketelitian dari pemerintah dalam melindungi masyarakat yang beraktivitas di perdagangan cryptocurrency

Sejauh ini, sudah tercatat ada 18 calon pedagang fisik aset kripto berdasarkan keterangan yang berada di situs Bappebti. Berikut rinciannya:

1. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto),

2. PT Aset Digital Indonesia (Incrypto),

3. PT Cipta Koin Digital (Koinku),

4. PT Galad Koin Indonesia (Galad),

5. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax),

6. PT Indonesia Digital Exchange (Digital Exchange),

7. PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima),

8. PT Luno Indonesia Ltd (Luno),

9. PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses),

10. PT Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras),

11. PT Pedagang Aset Kripto (Pedagang Aset Kripto),

12. PT Pintu Kemana Saja (Pintu),

13. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku),

14. PT Tiga Inti Utama (Triv),

15. PT Triniti Investama Berkat (Bitocto),

16. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit),

17. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), dan

18. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest).