Pembagian Dividen Batavia Prosperindo (BPII) Batal, Begini Penjelasan Bursa!
- Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan alasan pembatalan pembagian dividen PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII).
Korporasi
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan alasan pembatalan pembagian dividen PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa perseroan belum mengonsultasikan rencana pembagian dividen tersebut kepada bursa sehingga belum sejalan dengan aturan yang ada.
Adapun sesuai Surat Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00077/BEI/09-2021 dinyatakan syarat-syarat tentang ketentuan pelaksanaan pembagian dividen saham, bahwa laporan keuangan yang dapat digunakan sebagai dasar pembagian dividem interim adalah laporan keuangan interim triwulanan atau laporan keuangan untuk periode lainnya yang telah diaudit.
“Adapun cakupannya yakni periode setelah laporan keuangan triwulan pertama, sehingga penyampaian jadwal dividen tunai interim perseroan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 16 Maret 2023.
- Rapper Snoop Dogg Buka Bisnis Kopi Indonesia di Amerika Serikat
- Risiko Gagal Bayar Hantui Pertamina Akibat Salah Tata Kelola Keuangan
- OpenAI Rilis Versi Terbaru dari ChatGPT, Tertarik Mencobanya?
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Nyoman, atas permintaan Bursa, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi perihal pembatalan rencana pembagian dividen interim.
Sebelumnya, Batavia Prosperindo Internasional berencana membagikan dividen interim sebesar Rp29,99 miliar untuk periode tahun buku 2023. Dividen interim tersebut setara dengan Rp60,7 per saham.
“Pembagian dividen Batavia Prosperindo Internasional sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 13 Maret 2023,” tulis perseroan melalui keterbukaan informasi BEI.
Sementara itu, hingga 31 Januari 2023, laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebanyak Rp1,31 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp1,22 triliun serta total ekuitas senilai Rp1,56 triliun.