Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kandibata I di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Nasional

Pembangkit Listrik Berbasis Air Kandibata I Beroperasi, Bauran EBT di Sumut Capai 43,47 Persen

  • T PLN (Persero) mulai menyerap listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kandibata I di Kabupaten Karo, Sumatera Utara

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA -  PT PLN (Persero) mulai menyerap listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kandibata I di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal ini ditandai dengan penandatangan berita acara operasi komersial atau Commercial Operation Date (COD) antara PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut).

General Manager PLN UID Sumut, Tonny Bellamy mengatakan pengoperasian pembangkit listrik berbasis air dengan kapasitas 2 x 4,85 Mega Watt (MW) ini akan menambah pasokan listrik berbasis energi ramah lingkungan. Saat ini, bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sumatera Utara sudah mencapai 43,47%

"PLTM Kandibata I merupakan pembangkit EBT ke-20 yang beroperasi di Sumatera Utara. Dengan beroperasinya PLTM Kandibata I dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik, khususnya di Kabupaten Karo dan sekitarnya," kata Tonny dikutip pada Kamis, 12 Januari 2023.

Tonny menambahkan, dengan beroperasinya PLTM Kandibata I dapat memperbaiki kualitas tegangan, serta berpotensi mampu mengefisiensi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) di Sumatera Utara mencapai Rp11 miliar per tahun.

Tak hanya PLTM Kandibata I, tambah Tonny, PLN UID Sumatera Utara juga akan melakukan penandatanganan berita acara untuk 6 PLTM dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm). Penandatangan enam pembangkit ramah lingkungan akan dilakukan di semester pertama di Tahun 2023 dengan kapasitas daya total 43,7 MW.