<p>Ilustrasi jaringan gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (GasKita) / Dok. PGN</p>
Industri

Pembangunan Jargas Tahap II Senilai Rp137,13 Miliar Diteken, Ini Wilayah Penyebarannya

  • JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap II 2021 senilai Rp137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR).  Penandatangan ini dilakukan selang sepekan dari kontrak tahap I senilai Rp467,78 miliar pada pekan lalu. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad merinci, pembangunan jargas tahap II […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap II 2021 senilai Rp137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR). 

Penandatangan ini dilakukan selang sepekan dari kontrak tahap I senilai Rp467,78 miliar pada pekan lalu.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad merinci, pembangunan jargas tahap II ini akan dilakukan di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) dengan nilai Rp66,283 miliar.

“Kemudian ada sebanyak 6.899 SR senilai Rp 70,85 miliar juga akan dibangun di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Rabu, 17 Maret 2021.

Sebagai informasi, total seluruh penandatanganan kontrak jargas ini dibagi dalam tiga tahap. Untuk paket satu tahap I, kontrak yang ditandatangi mencakup pembangunan jargas di Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Timur yang sebanyak 11.526 SR.

Selanjutnya, kota lainnya meliputi, Cirebon sebanyak 8.273 SR, Surabaya dan Sidoarjo sebanyak 17.506 SR, Pasuruan sebanyak 12.753 SR, dan Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

Adapun penandatangan kontrak tahap III saat ini dikatakan masih dalam proses penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan Kementerian ESDM. Wilayah tersebut, yakni Wajo, Banggai, Bojonegoro Lamongan, Mojokerto, dan Jombang.

Diketahui, sebelumnya pemerintah telah melelang pembangunan jargas untuk 2021 dalam 10 paket. Pelelangan tersebut sudah dimulai sejak 10 November 2020 dengan tender pra DIPA, baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).