Pembangunan UIII Tahap II Segera Rampung, Kementerian PUPR Lanjut Bangun Tahap III
- Berdasarkan data hingga saat ini progres pembangunan masjid kampus dan perpustakaan sudah sebesar 90% dan pembangunan asrama mahasiswi sebesar 93,26%.
Nasional
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera merampungkan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia tahap II yang berlokasi di Komplek RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya diberi kepercayaan membangun masjid kampus, perpustakaan, dan asrama mahasiswi. Basuki berharap ketiga proyek ini dapat selesai sesuai target.
“Berdasarkan data hingga saat ini progres pembangunan masjid kampus dan perpustakaan sudah sebesar 90% dan pembangunan asrama mahasiswi sebesar 93,26%,” ungkap Basuki dalam keterangan resmi, Jumat, 16 Juli 2021.
Sebelumnya, tahap I pembangunan UIII dilakukan oleh Kementerian Agama dengan biaya Rp714 miliar. Kementerian PUPR dipercaya menggarap tahap II dengan biaya Rp375,7 miliar dan tahap III dengan perkiraan biaya Rp155,93 miliar.
Lingkup pengerjaan tahap II yang pertama adalah pembangunan Masjid Kampus 2 lantai seluas 5.002 m2 dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah serta Perpustakaan Pusat 8 lantai seluas 16.556 m2 dengan kapasitas pengunjung 1000 orang. Kontraktor proyek ini adalah PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dengan alokasi anggaran Rp254,9 miliar.
Selanjutnya adalah pembangunan Apartemen Mahasiswi Blok I seluas 12.615m2 yang terdiri dari 8 lantai dengan jumlah kamar 268 unit. Pembangunan dilakukan PT Hutama Karya (Persero) dengan alokasi anggaran Rp120,7 miliar.
Kementerian PUPR selanjutnya akan melakukan pembangunan tahap III. Pembangunan ini meliputi Gedung Fakultas C seluas 14.590 m2 dengan kisaran kebutuhan biaya sebesar Rp139,67 miliar dan Perumahan Dosen seluas 2.500 m2 senilai Rp16,26 miliar.
Pembangunan UIII dibagi dalam 3 zona. Zona I terdiri dari Gedung Rektorat, Masjid, Perpustakaan, Gedung Fakultas, Infrastruktur Kawasan, Lanskap dan Ruang Terbuka Hijau, serta Eco Sanctuary Park.
Zona II merupakan Kawasan Mahasiswa (pusat kegiatan kemahasiswaan, toko buku, university mall, sarana olahraga), kampus residen (guru besar dan dosen, staf, keluarga mahasiswa, serta apartemen mahasiswa), dan bangunan MEP (rehabilitasi bangunan lama).
Terakhir, zona III meliputi kawasan fakultas dan pusat kajian (pusat kajian, scholar center, pusat pelatihan) dan Kawasan Peradaban (museum, pertunjukan seni dan budaya Islam, dan gedung serbaguna/convention center).
Kampus ini dibangun dengan memanfaatkan 20% dari total luas komplek untuk bangunan gedung, sedangkan sisanya ruang hijau berupa taman. Rencananya, komposisi mahasiswa di kampus ini adalah 50% mahasiswa asing dan 50% mahasiswa lokal.
Pembangunan Universitas UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 57 tahun 2016 tentang pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Sementara Presiden Joko Widodo melakukan groundbreaking pada Juni 2018 lalu.