BBM
Nasional

Pembatasan BBM Subsidi Masih Tak Jelas, Revisi Perpres Masih Jadi Ganjalan?

  • adan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) tak kunjung rampung di tahun ini.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) tak kunjung rampung di tahun ini.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, salah satunya terkait telah dinaikannya harga BBM subsidi beberapa waktu lalu. Lalu kuota BBM Subsidi sudah ditambah dan harga minyak mentah dunia cenderung turun.

“Saat ini, revisi Perpres masih dalam pembahasan bersama. Tetapi kami dalam waktu dekat akan mengajukan lagi ke Menteri ESDM akan ajukan lagi ke Presiden,” jelasnya saat ditemui di Gedung BPH Migas, Senin, 19 Desember 2022.

Erika menambahkan, mengharapkan kebijakan terkait pembatasan pembelian BBM Pertalite bisa segera dirampungkan pada 2023, hal ini dilakukan agar konsumsi Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) bisa ikut naik.

Berdasarkan data BPH Migas, realisasi volume penyaluran JBU hingga September 2022 mencapai 23,058 juta KL. Sedangkan pada sepanjang tahun 2022 prognosa penjualan JBU sebanyak 31,76 juta KL.

Adapun jika dibandingkan dengan prognosa penyaluran JBU di sepanjang 2022 dibandingkan dengan 2021 yang mencapai 44,36 juta KL maka ada penurunan penyaluran JBU sebesar 28,4% secara tahunan atau year on year (yoy).

Penurunan volume penjualan ini disebabkan adanya peralihan Pertalite yang sebelumnya adalah JBU menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) mulai Juni 2021.

Sebelumnya, revisi Perpres 191 Tahun 2014 ini digadang-gadang akan menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi. Dengan harapan, distribusi BBM Subsidi seperti Solar dan Pertalite bisa lebih tepat sasaran.

Namun program Subsidi Tepat Sasaran ini masih juga belum menunjukkan kejelasannya karena terganjal oleh revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang tak kunjung usai.