Pembayaran Utang Ditolak, Anak Wijaya Karya Malah Digugat PKPU
- Nilai gugatan dari PT Slava Indonesia mencapai Rp650,97 juta dan PT Lintas Bangun Persadaya sebesar Rp2,44 miliar.
Hukum Bisnis
JAKARTA – Anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Wika Bitumen baru saja menghadapi masalah hukum. Pengadilan Niaga Makassar mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Putusan tersebut berdasarkan hasil sidang perkara Nomor 5/PDT.SUS-PKPU/2024/PN pada 11 Juli 2024. Diketahui, gugatan PKPU diajukan oleh PT Slava Indonesia selaku pemohon dan kreditur lainnya yaitu PT Lintas bangun Persadajaya.
Menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada anak usahanya, Wijaya Karya mengatakan turut menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar dengan atas pemohon dan memastikan bahwa WIKA Bitumen akan menjalankan proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Dapat kami infokan sejak awal persidangan, WIKA Bitumen telah mengedepankan itikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur melalui pemenuhan kewajiban secara bertahap,” tulis Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi, Rabu 17 Juli 2024.
Di sisi lain, WIKA Bitumen menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PT Slava Indonesia sebesar Rp650,9 juta yang dilakukan secara bertahap dan telah diterima seluruhnya oleh pemohon. Akan tetapi, atas pembayaran terakhir sebesar Rp425,9 juta yang dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024 dikembalikan oleh PT Slava Indonesia.
WIKA Bitumen juga mengaku telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Slava Indonesia. Selain itu, terhadap kreditur lainnya, WIKA Bitumen juga telah melakukan pemenuhan kewajiban sebesar Rp2,44 miliar yang telah diterima seluruhnya oleh PT Lintas Bangun Persadajaya. Namun atas pembayaran terakhir sebesar Rp97 juta yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024, kreditur mengembalikan pada tanggal 8 Juli 2024.
“WIKA Bitumen juga telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Lintas Bangun Persadajaya.”
Adapun Wijaya Karya selaku indusk usaha mengaku, perkara ini tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun operasional perseroan.
Jika dilihat dari nominalnya, nilai gugatan dari PT Slava Indonesia mencapai Rp650,97 juta dan PT Lintas Bangun Persadaya sebesar Rp2,44 miliar. Kedua nilai gugatan tersebut tidak bersifat material, yaitu sebesar 0,01% dan 0,03% dari nilai ekuitas Perseroan.
Kontribusi pendapatan, aset, dan ekuitas WIKA Bitumen per 31 Desember 2023 terhadap Wijaya Karya adalah sebesar 0,48%, 0,57% dan 0,24%, sedangkan per 31 Maret 2024 adalah sebesar 0,51%, 0,61% dan 0,17%.
Dari lantai bursa, saham WIKA pada perdagangan sesi I terpantau menguat 5,41% menjadi Rp232 per lembar. Tren penguatan ini sudah terekam setidaknya dalam periode tahun berjalan (year to date). Tertinggi, kenaikan saham WIKA sudah mencapai 190% dalam sebulan terakhir.
Sebagai informasi, Wika Bintumen merupakan anak usaha Wijaya Karya yang mengkhususkan diri dalam industri aspal di Pulau Buton yang dikenal sebagai Aspal Buton (asbuton).
Bisnis pertambangan Asbuton sudah dimulai sejak jaman penjajahan Belanda pada tanggal 21 Oktober 1924, sedangkan pemberian konsesi pertambangan Asbuton selama 30 tahun untuk seorang pengusaha Belanda bernama A. Volker. PT Sarana Karya berubah menjadi Badan Usaha Milik Negara Perusahaan sejak 30 Januari 1984, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1984.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2013, tanggal 24 Desember 2013, seluruh saham PT Sarana Karya (Persero) dijual kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Sejak 30 Juni 2014 PT Sarana Karya berubah nama menjadi PT Wijaya Karya Bitumen. Komposisi PT Wijaya Karya Bitumen atau PT WIKA Bitumen: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: 99% dan PT Wijaya Karya Bangunan: 1%.
Perusahaan akan dikembangkan untuk memasuki industri pengolahan Asbuton, menjadi produk bernilai tambah aspal yang dapat digunakan sebagai bahan untuk jalan dan industri bahan pendukung lainnya.